DPRD Sulteng Kompak, Seluruh Fraksi Setujui Raperda Perlindungan Cagar Budaya

WhatsApp Image 2025-09-22 at 14.39.51_ac910922
Seluruh fraksi DPRD Sulawesi Tengah menyetujui Raperda Perlindungan dan Pelestarian Cagar Budaya dalam Rapat Paripurna ke-14. (Foto: Abdy/Faktasulteng.id)

Faktasulteng.id, Palu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menunjukkan kekompakan politik yang patut diapresiasi. Dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan Ke-III Tahun Kesatu, Senin (22/9/2025), seluruh fraksi secara bulat menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pelestarian Cagar Budaya.

Kesepakatan dari semua fraksi ini menjadi bukti soliditas DPRD Sulteng dalam mengawal isu-isu strategis daerah. Dengan kebulatan suara, legislatif bersepakat bahwa warisan budaya Sulawesi Tengah harus dijaga dengan regulasi yang kuat agar tidak hilang ditelan arus modernisasi.

BACA JUGA  Pangdam XXII/Palaka Wira Baru Resmi Diterima Gubernur Sulteng di Palu

Kebulatan Sikap Fraksi

Dalam pandangan umum yang disampaikan, masing-masing fraksi menekankan pentingnya Raperda tersebut sebagai payung hukum. Seluruh fraksi sepakat bahwa perlindungan dan pelestarian cagar budaya tidak hanya menyangkut identitas daerah, tetapi juga menyimpan nilai strategis bagi pembangunan ke depan.

Konsistensi sikap fraksi-fraksi ini memperlihatkan kesadaran kolektif bahwa kebijakan berbasis budaya merupakan fondasi penting dalam menjaga jati diri Sulawesi Tengah. Sikap ini sekaligus mencerminkan peran DPRD sebagai representasi rakyat yang mampu menyatukan pandangan untuk kepentingan bersama.

BACA JUGA  Resmi Pimpin Kabupaten Terkaya di Sulawesi Tengah, Iksan Ternyata Pernah Jadi Supir dan Kondektur

DPRD Dapat Apresiasi

Kompaknya seluruh fraksi dalam menyetujui pembahasan Raperda ini menjadi catatan positif tersendiri. DPRD Sulteng dinilai berhasil memainkan fungsi legislasi secara optimal, dengan menempatkan kepentingan daerah di atas kepentingan politik masing-masing partai.

Langkah kolektif tersebut juga memperlihatkan bahwa DPRD Sulteng mampu berdiri sebagai garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai budaya, sejarah, dan identitas daerah. Keputusan bulat ini memperkuat kepercayaan publik terhadap peran legislatif sebagai pengawal kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

BACA JUGA  Gubernur Anwar Hafid Buka Rembuk Budaya Buol: “Budaya Bukan Sekadar Warisan”

Menuju Perda Strategis

Dengan persetujuan seluruh fraksi, DPRD Sulteng kini membawa Raperda Perlindungan dan Pelestarian Cagar Budaya ke tahap lanjutan. Jika nantinya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah, regulasi ini akan menjadi tonggak sejarah bagi DPRD karena lahir dari kerja sama kolektif semua fraksi, tanpa terkecuali. (Abdy HM)

MeldWP – Premium WordPress Themes & Plugins