Faktasulteng.id, Palu ā Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke-I Tahun Kedua di Ruang Sidang Utama, Kamis (25/9/2025). Agenda utama rapat tersebut adalah penetapan persetujuan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tompotika.
Rapat yang dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD Sulteng itu menghasilkan keputusan bulat. Seluruh fraksi menyatakan persetujuan atas lahirnya calon DOB Kabupaten Tompotika. Persetujuan tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam rangka pemerataan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah calon kabupaten baru.
Anggota Komisi III DPRD Sulteng dari Fraksi Partai NasDem, Dandi Adhi Prabowo, menegaskan pihaknya mendukung penuh keputusan tersebut. Ia menyebut, pembentukan Kabupaten Tompotika menjadi momentum penting untuk membuka ruang pembangunan yang lebih merata sekaligus jawaban atas aspirasi masyarakat di kawasan tersebut.
āAlhamdulillah, melalui Rapat Paripurna tadi, kami semua fraksi di DPRD Sulawesi Tengah menyetujui pembentukan daerah otonom baru, Kabupaten Tompotika. Hal ini kami tuangkan atas nama pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat wilayah Tompotika. Dengan bismillahirrahmanirrahim, Fraksi NasDem menyatakan setuju,ā tegas Dandi Adhi Prabowo.
Ia menambahkan, persetujuan pembentukan Kabupaten Tompotika bukan hanya menjadi titik awal berdirinya kabupaten baru, melainkan juga starting point menuju perjuangan yang lebih besar, yakni pembentukan Provinsi Sulawesi Timur.
āTentunya hal ini kami dukung penuh dan insyaallah akan kami perjuangkan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia. Maju terus Kabupaten Tompotika, torang berjuang bersama,ā imbuhnya.
Dengan keputusan paripurna tersebut, langkah menuju realisasi Kabupaten Tompotika kini memasuki babak baru. Selanjutnya, usulan ini akan diteruskan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan proses administrasi dan kajian sesuai mekanisme perundang-undangan.
(Abdy HM)
Leave a Reply