Faktasulteng.id, PALU – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara aspek ekologi dan ekonomi dalam mengelola kawasan hutan. Hal itu ia sampaikan saat diskusi bersama Komisi IV DPR RI di kantor Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Sulteng, Senin, 22 September 2025.
“Lebih dari 66 persen wilayah Sulawesi Tengah adalah kawasan hutan dengan beragam fungsi mulai dari konservasi, lindung hingga hutan produksi,” ucap Reny saat membacakan sambutan gubernur.
Dalam kesempatan itu, Reny menegaskan ada empat poin penting yang perlu menjadi kesepakatan. Pertama, percepatan akses legal masyarakat terhadap kawasan hutan melalui perhutanan sosial serta penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan (PPTPKH). Kedua, pengendalian dan pengawasan pemanfaatan kawasan hutan. Ketiga, peningkatan sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah. Keempat, pemberdayaan masyarakat adat maupun lokal.
“Diskusi kita hari ini dapat menjadi pijakan dalam merumuskan kebijakan yang mensejahterakan rakyat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan hasil nyata bagi pengelolaan kawasan hutan yang lebih baik dan berkeadilan,” kata Reny.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI sekaligus Ketua Kunjungan Kerja, Dr. H. Abdul Kharis Almasyhari, S.E., M.Si, sejalan dengan pesan wagub. Ia berharap luasnya kawasan hutan Sulteng dapat dikelola secara adil dan berkesinambungan.
Abdul Kharis menyoroti komitmen pelaku usaha pemegang izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Menurutnya, kewajiban mereka meliputi rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS), pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak Penggunaan Kawasan Hutan (PNBP-PKH), hingga pemberdayaan masyarakat.
“Potensinya besar tapi realitasnya belum memberikan kesejahteraan yang berdampak,” ujarnya.
Diskusi tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Kehutanan Sulteng, Muhammad Neng, S.T., M.M, serta para kepala balai UPT Kementerian Kehutanan lingkup Sulteng. (**)
Leave a Reply