Faktasulteng.id, Palu – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di ruang kerjanya, Senin, 25 September 2025. Rapat dihadiri Pangdam XXIII/Palaka Wira Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar, Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, S.I.K., M.H., Ketua DPRD Sulteng Arus Abdul Karim, Wakil Wali Kota Palu Liliana Imelda Muhidin, Bupati Parigi Moutong Erwin Burase, Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae, Wakil Bupati Donggala Taufik M. Burhan, Danrem 132/Tadulako Brigjen TNI Deni Gunawan, serta perwakilan TNI AL dan TNI AU.
Dalam pertemuan itu, Anwar Hafid menegaskan komitmen pemerintah bersama Forkopimda untuk menertibkan pertambangan tanpa izin (PETI) sekaligus memberantas praktik illegal fishing dan illegal logging.
“Alhamdulillah, Forkopimda hari ini lengkap hadir. Kami membahas persoalan ekonomi, kamtibmas, dan khususnya penertiban tambang ilegal. Kami ingin keputusan ini bisa langsung menjawab keluhan masyarakat,” kata Anwar.
Ia mengingatkan warga agar tidak terjerumus dalam praktik ilegal. Menurutnya, pemerintah menyiapkan solusi agar masyarakat bisa bekerja sesuai aturan. “Yang penting jangan illegal. Pemerintah selalu hadir untuk memberi solusi terbaik. Kami berharap saudara-saudara kita yang masih menambang tanpa izin bisa menghentikan kegiatannya dan beralih ke usaha yang sesuai aturan,” ujarnya.
Sejumlah kepala daerah ikut menyampaikan dukungan. Wakil Bupati Sigi menyoroti dampak galian C yang memicu banjir di beberapa wilayah. Dari Donggala, pemerintah daerah meminta penguatan peran Satgas provinsi untuk menekan potensi tambang ilegal. Bupati Parigi Moutong menegaskan langkah konkret dengan mengeluarkan edaran resmi agar desa mencegah aktivitas tambang ilegal.
Menutup rapat, Anwar Hafid menekankan perlunya sinergi semua pihak. “Kalau kita bergerak sendiri-sendiri, hasilnya tidak akan maksimal. Karena itu kita harus solid, sinergi, dan terkoordinasi,” ujarnya.
Rapat itu menyepakati pembentukan Satgas penanganan PETI dan galian C tingkat provinsi. Forkopimda menilai langkah ini penting untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi keamanan masyarakat Sulawesi Tengah. (**)
Leave a Reply