Bupati Tolitoli Tegas Larang Titipan di PDAM Ogomalane, Prioritaskan Pelayanan Melalui Dukungan Masyarakat

Bupati Tolitoli, Hi. Amran Hi. Yahya (Foto: Faktasulteng.id)

FaktaSulteng.id, Tolitoli – Bupati Tolitoli, Hi. Amran Hi. Yahya, menyatakan penolakan tegas terhadap praktik titipan dalam perekrutan karyawan di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Ogomalane.
Pernyataan tersebut diungkapkan Bupati Tolitoli Hi.Amran Hi.Yahya pada saat wawancara bersama beberapa media pada, Rabu (24/04/2025).

Hi. Amran Hi.Yahya menjelaskan dugaan titipan yang beredar di masyarakat tidaklah benar, menurutnya lebih baik proses pemilihan direktur Pdam diserahkan sepenuhnya kepada tim panitia pelaksana (Pansel).

BACA JUGA  Presiden Prabowo Umumkan Jadwal dan Besaran THR serta Gaji ke-13 Tahun 2025

“Saya tidak ingin mendengar adanya titipan dalam perekrutan karyawan di PDAM. Prioritaskan kualitas dan integritas calon, bukan koneksi atau pengaruh. Saya ingin PDAM Ogomalane diisi oleh orang-orang berkompeten yang siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan itu akan diserahkan sepenuhnya kepada tim Pansel serta akan memberlakukan pakta integritas sebagai syarat ” tegas Bupati.

BACA JUGA  Bupati Tolitoli Resmikan Podcast “Baabarlu Mopido” Milik Diskominfo

Bupati menekankan bahwa pelayanan optimal kepada masyarakat hanya bisa tercapai dengan dukungan penuh dari masyarakat. “Kepercayaan dan partisipasi masyarakat sangat penting bagi keberhasilan PDAM Ogomalane dalam menyediakan air bersih. Oleh karena itu, proses perekrutan harus transparan dan adil agar tercipta kepercayaan dari masyarakat,” jelasnya.

Bupati juga memahami bahwa tunggakan pembayaran air menjadi salah satu kendala dalam meningkatkan kualitas pelayanan PDAM. Untuk mengatasi masalah ini, Bupati menyarankan program penghapusan denda bagi pelanggan yang menunggak.

BACA JUGA  Pisah Sambut Kapolres Tolitoli, Bupati Tolitoli Ajak Kerjasama Seluruh Pihak Demi Terwujudnya Tolitoli Yang Aman dan Sejahtera

“Saya menyadari bahwa banyak pelanggan yang menunggak yang menjadi kendala untuk meningkatkan pelayanan, maka saya menyarankan kedepannya Pdam adakan program penghapusan denda, kita bisa memberikan kesempatan kepada mereka untuk membayar” tambahnya. (Ainun Rosadi)

Berita Berbasis Data