Ranperda APBD Sigi Diterima, Pembahasan Berlangsung Hingga Hari ini
- Rabu, 18 Juni 2025 - 10:26 WITA
- Editor: Andry
Foto Rapat Paripurna DPRD Sigi (Foto: Andry/Faktasulteng.id)
Faktasulteng.id Sigi - DPRD Kabupaten Sigi menggelar rapat paripurna kelima masa persidangan ketiga tahun sidang 2024-2025, Selasa, 17 Juni 2025. Agenda tunggal rapat kali ini adalah mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sigi itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Ikra Ibrahim. Sementara dari pihak eksekutif, Bupati Sigi berhalangan hadir dan diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda, Selvy.
Enam fraksi menyampaikan pandangan umum melalui juru bicara masing-masing. Mereka adalah:
- Djafar Lukman Hi. Jaher (Golkar)
- Nursia Syamsu (Gerindra)
- Irma Haflianty Yangka (NasDem)
- Ferra (Demokrat)
- Sumi (PDI Perjuangan)
- Suhardi K (Persatuan Bintang Bangsa)
Secara umum, keenam fraksi menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk dibahas ke tahap selanjutnya. Tak ada interupsi berarti, tak ada friksi tajam. Proses berjalan relatif mulus.
Agenda pembahasan tingkat lanjutan dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu, 18 Juni 2025, pukul 10.00 WITA, di tempat yang sama: ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sigi. (Andry)