Kolono Menggugat: Pj Bupati Berhentikan Kades, Rakyat Segel Kantor Desa di Morowali

Kolono Menggugat: Pj Bupati Berhentikan Kades, Rakyat Segel Kantor Desa di Morowali Penyegelan Kantor Desa Kolono, Morowali. (Foto:IST.)
PolitikUS

Bagikan Berita ini!

Faktasulteng.id, Kolono, Morowali – Suasana tegang menyelimuti Desa Kolono pada Senin, 17 Maret 2025. Ratusan masyarakat yang geram melakukan penyegelan terhadap Kantor Desa sebagai bentuk protes atas pemberhentian Kepala Desa Kolono, Warham. Aksi ini merupakan puncak dari kekecewaan yang telah lama dipendam masyarakat terhadap keputusan Pj Bupati Morowali, Yusman Mahbub.

Pemicu utama kemarahan masyarakat adalah Surat Keputusan (SK) Pj Bupati Morowali yang memberhentikan Warham dari jabatannya pada 6 Februari 2025. Masyarakat menilai proses penerbitan SK tersebut penuh dengan kejanggalan dan upaya penyembunyian. Pemerintah Desa baru mengetahui keberadaan SK tersebut pada 12 Februari 2025, itupun setelah didesak oleh masyarakat.

“Pemberhentian Kepala Desa ini sangat mencedrai prinsip-prinsip demokrasi. Lebih dari itu, keputusan pemberhentian ini bahkan dinilai melukai rasa keadilan dan hukum di Morowali,” ujar Suharjon, salah satu perwakilan masyarakat, dalam orasinya.

Sebelum aksi penyegelan, masyarakat Kolono telah melakukan berbagai upaya untuk memperjuangkan nasib pemimpin yang mereka pilih secara demokratis. Pada 14 Februari 2025, aksi unjuk rasa besar-besaran digelar di Kantor Dinas PMDPPPA, Kantor Bupati Morowali, dan Kantor DPRD Morowali. Tekanan dari masyarakat berhasil membuat Pemerintah Daerah menunda pelantikan Penjabat Kepala Desa Kolono.

Namun, penundaan tersebut tidak serta merta meredakan kekecewaan masyarakat. Pemerintah Daerah terkesan lamban dalam menindaklanjuti tuntutan masyarakat dan surat keberatan yang telah dilayangkan. Padahal, sebelumnya masyarakat juga telah mengumpulkan petisi yang ditandatangani oleh kurang lebih 1000 orang sebagai bentuk penolakan terhadap SK pemberhentian tersebut.

Puncak kekesalan masyarakat terjadi pada hari ini. Penyegelan Kantor Desa menjadi simbol perlawanan dan peringatan keras bagi siapapun yang dianggap ingin merampas hak masyarakat Kolono untuk memilih pemimpin mereka sendiri.

“Masyarakat Kolono bersepakat bahwa, mereka hanya ingin dipimpin oleh Kepala Desa yang mereka pilih berdasarkan suara sah mereka. Dan secara tegas mengatakan, masyarakat tidak akan rela bila dipimpin oleh Penjabat Kepala Desa yang asalnya hanya dari penunjukan seorang Pj Bupati,” tegas Saefudin Baso, perwakilan masyarakat lainnya.

Aksi penyegelan ini bukan hanya sekadar bentuk protes, tetapi juga sebuah pernyataan sikap yang tegas dari masyarakat Desa Kolono. Mereka siap melawan siapapun yang mencoba mengganggu ketertiban dan kerukunan hidup di desa mereka, serta merampas hak demokrasi yang telah mereka perjuangkan.

Aksi Penyegelan Kantor Desa oleh Masyarakat Kolono (Foto:IST.)

Muh. Hatta, perwakilan masyarakat yang turut hadir dalam aksi tersebut, menambahkan, “Tindakan penyegelan ini sebagai pernyataan tegas sikap masyarakat desa kolono. Sebagai sebuah peringatan keras kepada siapapun yang mau menyabotase hak masyarakat Kolono dalam menentukan sendiri pemimpinnya, mengganggu ketertiban dan kerukunan hidup dengan penuh rasa persaudaraan di masyarakat Kolono, Siapapun itu, masyarakat yang akan menjadi lawannya.”

Situasi di Desa Kolono saat ini masih tegang. Masyarakat masih berjaga-jaga di sekitar Kantor Desa yang disegel. Belum ada tanda-tanda dari Pemerintah Daerah untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam menyelesaikan permasalahan ini. Masyarakat Kolono berharap agar suara mereka didengar dan hak demokrasi mereka dihormati. (Malik)