DPRD Tolitoli Setujui Perubahan RAPBD 2025
- Kamis, 10 Juli 2025 - 20:54 WITA
- Editor: Nasha
Foto: Nasha/Faktasulteng.id
Faktasulteng.id, – Tolitoli, Sulawesi Tengah - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tolitoli kembali menggelar Rapat Paripurna pada Selasa, 8 Juli 2025, di Ruang Sidang Utama Suwot Lipakat, Gedung DPRD Tolitoli. Agenda rapat kali ini adalah pengambilan keputusan/persetujuan bersama terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Kabupaten Tolitoli Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Bupati Tolitoli, H. Amran Hi. Yahya, Ketua DPRD Tolitoli, Hj. Sriyanti Dg. Parebba, Sekretaris Daerah Tolitoli, Moh. Saleh Bantilan, serta para Asisten, Staf Ahli Bupati, dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Acara dibuka dengan pengantar dari Ketua DPRD Tolitoli, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Patriot Baolan. Kemudian, disampaikan pembacaan laporan badan anggaran (Banggar) terkait hasil pembahasan KUPA dan P-PAS RAPBD Perubahan Kabupaten Tolitoli Tahun Anggaran 2025.
Sebagai puncak acara, dilakukan penandatanganan dan penyerahan Berita Acara kesepakatan bersama atas hasil pembahasan tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Tolitoli, H. Amran Hi. Yahya, menyampaikan apresiasi atas kelancaran dan keamanan penyelenggaraan rapat paripurna. Ia juga menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur untuk mendorong perekonomian di setiap kecamatan. “Melihat setiap kecamatan yang memiliki potensi dalam menumbuhkan perekonomian ketika ada infrastruktur kita kondisikan, maka akan diberikan anggaran untuk pembangunan dan perekonomian,” ujarnya.
Rapat ditutup dengan pembacaan doa dan sesi foto bersama. Sebelumnya, pada 2 Juli 2025, DPRD Tolitoli juga telah menggelar rapat paripurna terkait persetujuan Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tolitoli Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang penyertaan modal pemerintah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Sulteng. (Nasha)