DPRD Tolitoli Sahkan H Amran Hi Yahya dan Moh Besar Bantilan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tolitoli 2025-2030
- Jumat, 10 Januari 2025 - 05:44 WITA
- Editor: Redaksi
FaktaSulteng.id, Tolitoli – DPRD Kabupaten Tolitoli menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengumuman penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Tolitoli. Rapat tersebut digelar pada hari ini Jumat, 10 Januari 2024, pukul 09.00 s.d 10.30 WITA, di Aula Suwot Kantor DPRD Kabupaten Tolitoli.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu H. Amran Hi Yahya selaku Bupati Tolitoli, Ketua DPRD Kabupaten Tolitoli beserta Anggota DPRD Kabupaten Tolitoli, Sriyanti Amran, Unsur Forkopimda Tolitoli, Ketua Pengadilan Agama Tolitoli, Sekretaris Daerah (Sekda) Tolitoli, Asisten, Staf Ahli, dan Kepala Bagian Sekda, Ketua Bawaslu KabupatenTolitoli, Pimpinan instansi vertikal BUMN dan BUMT, Pimpinan Partai Politik, serta Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan.
Rapat Paripurna DPRD Tolitoli dilakukan dalam rangka pengumuman dan penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Tolitoli, hasil Pilkada serentak tahun 2024.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kemendagri tentang Penegasan dan Penjelasan terkait pelaksanaan Pilkada serentak nasional tahun 2024 khususnya pada romawi angka 3 huruf b dijelaskan bahwa DPRD Kab/Kota mengumumkan Rapat Paripurna hasil penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Tolitoli serta bersama Pasangan Walikota/Wakil Walikota Terpilih oleh KPU Kab/Kota sebelum disampaikan ke Kemendagri melalui Gubernur.
“Rapat Paripurna ini dilaksanakan merupakan bagian dari persyaratan administrasi tentang kelengkapan berkas yang akan diajukan kepada Kemendagri melalui Gubernur Provinsi Sulteng dalam rangka untuk mendapatkan pengesahan hasil Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada serentak tahun 2024.” Kata Hj. Sriyanti Dg Parebba selaku Ketua DPRD Kabupaten Tolitoli.
Selain itu, berdasarkan penyampaian Ketua KPU Kabupaten Tolitoli, pada saat Rapat Pleno Terbuka pada 9 Januari 2025, di Aula Hotel Bumi Harapan, KPU Tolitoli menegaskan bahwa dari 13 Kabupaten/Kota yang ada di Prov. Sulteng, hanya terdapat 3 Kabupaten yang tidak terdapat pengajuan permohonan Perselisihan Hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi yaitu Kabupaten Tolitoli, Kabupaten Tojo Una-Una, dan Kabupaten Banggai Laut. Kondisi ini yang menyebabkan KPU Kabupaten Tolitoli telah dapat melaksanakan penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Tolitoli tahun 2024.
Sehingga berdasarkan hal tersebut, DPRD Kabupaten Tolitoli menyampaikan apresiasi KPU dan Bappilu Kabupaten Tolitoli, jajaran TNI/Polri serta Pemda yang telah sukses menyelenggarakan Pesta Demokrasi Pilkada 2024 yang berlangsung sesuai konstitusi yang aman dan tertib.
“Maka dengan ini, DPRD Kab. Tolitoli mengumumkan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Tolitoli No. Urut 2, atasnama H. Amran Hi. Yahya dan Moh. Besar Bantilan dengan perolehan suara 47.506 suara atau 40.73% dari total surat suara sah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kab. Tolitoli terpilih periode 2025-2030 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tolitoli tahun 2024” jelas Sekretaris Dewan Kabupaten Tolitoli yang membacakan pengumuman penetapan. (Nasha)