Dandy Adhi Prabowo Ditetapkan sebagai Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Sulteng

Dandy Adhi Prabowo Ditetapkan sebagai Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Sulteng Dandy Adhi Prabowo resmi ditetapkan sebagai Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggantikan Sonny Tandra
PolitikUS

Bagikan Berita ini!

Faktasulteng.id, Palu  Dandy Adhi Prabowo resmi ditetapkan sebagai Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggantikan Sonny Tandra untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029. Penetapan tersebut didasarkan pada pembacaan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem usai rapat paripurna yang digelar di Gedung Sidang Utama DPRD Sulteng, Jln. Moh. Yamin, Palu, Selasa (11/11/2025) pukul 11.24 WITA.

Dandy mengatakan, amanah tersebut merupakan bentuk penyegaran dan proses regenerasi di internal fraksi. Ia menyebut, jabatan itu memiliki standar tinggi yang telah ditetapkan oleh ketua fraksi sebelumnya.

“Momentum ini, tentunya starting point untuk saya, sebuah langkah besar, juga karena yang kami gantikan adalah senior kami dan juga panutan kami. Beliau adalah idola saya dalam dunia politik. Tentunya harapan kami ke depan, akan melanjutkan dan juga akan membuat terobosan-terobosan yang lebih bermanfaat lagi untuk masyarakat,” ujarnya.

Dandy juga meminta dukungan masyarakat Sulawesi Tengah agar dapat menjalankan tugas dengan optimal. Selain itu, ia menyampaikan terima kasih kepada DPP dan DPW Partai NasDem Sulteng atas kepercayaan yang telah diberikan.

Dengan penetapan ini, Fraksi Partai NasDem DPRD Sulteng diharapkan semakin solid dan produktif dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta pelayanan kepada masyarakat.

(Abdy HM)