Soroti Tambang Ilegal dan Dugaan Mafia Solar, Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Gelar Aksi di Tolitoli

Soroti Tambang Ilegal dan Dugaan Mafia Solar, Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Gelar Aksi di Tolitoli Puluhan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Lingkungan menggelar aksi unjuk rasa di Taman Kota Gaukan dan Kantor DPRD Kabupaten Tolitoli, Kamis (4/6/2026), menuntut penanganan tegas terhadap dugaan tambang ilegal, pengusutan mafia solar, serta pertanggungjawaban atas dugaan kerusakan lingkungan.
Peristiwa

Bagikan Berita ini!

Faktasulteng.id, TOLITOLI – Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Lingkungan menggelar aksi unjuk rasa guna menyuarakan keresahan terhadap aktivitas pertambangan yang diduga bermasalah di Kabupaten Tolitoli, Kamis (4/6/2026). Aksi yang berlangsung di Taman Kota Gaukan dan Kantor DPRD Kabupaten Tolitoli tersebut diikuti oleh puluhan peserta yang membawa spanduk dan poster berisi tuntutan terkait penanganan aktivitas pertambangan ilegal yang menjadi perhatian masyarakat.

Dalam aksi tersebut, massa menyoroti sejumlah wilayah yang menjadi perhatian publik terkait aktivitas pertambangan, yakni Lingadan, Malempa, Oyom, dan Basidondo. Mereka meminta pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan penelusuran serta penanganan secara transparan terhadap aktivitas pertambangan yang dipersoalkan masyarakat.

Dalam pernyataan sikap yang disampaikan, massa aksi mengajukan empat tuntutan utama. Pertama, meminta pemerintah memberikan kepastian hukum terhadap aktivitas pertambangan di Kabupaten Tolitoli, baik melalui legalisasi sesuai ketentuan yang berlaku maupun penutupan permanen terhadap aktivitas yang tidak memenuhi persyaratan hukum. Kedua, mendesak aparat penegak hukum untuk menangkap dan menindak tegas seluruh pelaku tambang ilegal tanpa pandang bulu. Ketiga, meminta aparat terkait mengusut tuntas dugaan mafia solar yang diduga menjadi bagian dari rantai aktivitas pertambangan ilegal. Keempat, menuntut adanya pertanggungjawaban atas kerusakan lingkungan yang diduga terjadi akibat aktivitas pertambangan yang tidak sesuai aturan.

Dalam orasinya, koordinator lapangan aksi menegaskan bahwa demonstrasi yang dilakukan bukan untuk menciptakan keributan, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi daerah, penegakan hukum, dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Tolitoli.

"Kami hadir sebagai bentuk kepedulian terhadap daerah yang kami cintai. Kami melihat dan merasakan sendiri bagaimana aktivitas tambang ilegal terus menjadi persoalan yang merugikan masyarakat dan mengancam lingkungan hidup," tegasnya.

Massa aksi juga menegaskan bahwa persoalan lingkungan dan penegakan hukum tidak boleh terus diabaikan.

"Jika lingkungan rusak, siapa yang merasakan? Jika hukum tidak ditegakkan, siapa yang dirugikan? Jika tambang ilegal terus dibiarkan, siapa yang akan menanggung akibatnya? Maka hari ini kita bersuara, kita bergerak, dan kita menuntut keadilan," seru koordinator aksi.

Setelah menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD Kabupaten Tolitoli, perwakilan massa aksi diterima untuk berdialog dengan pihak legislatif. Dalam kesempatan tersebut, DPRD Kabupaten Tolitoli menerima empat tuntutan yang diajukan massa aksi, yakni kepastian hukum terhadap aktivitas pertambangan di Kabupaten Tolitoli, penindakan tegas terhadap pelaku tambang ilegal, pengusutan dugaan mafia solar, serta pertanggungjawaban atas dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan yang tidak sesuai aturan.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dari unsur kepolisian dan instansi terkait serta berjalan dalam keadaan aman dan tertib.