Satpol PP Tolitoli Perkuat Patroli Ramadhan, Temukan Pelanggaran di Penginapan
- Senin, 02 Maret 2026 - 08:53 WITA
- Editor: Ananda Ramadan
- | Penulis: Aisyah Galuh , Kartika
Petugas Satpol PP Tolitoli saat melaksanakan patroli ketertiban umum di wilayah Kecamatan Baolan, Sabtu malam (28/2/2026). (Sumber foto: pribadi)
Faktasulteng.id, TOLITOLI – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tolitoli kembali melaksanakan patroli rutin dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban umum selama bulan suci Ramadhan. Kegiatan tersebut digelar pada Sabtu malam (28/2/2026) di wilayah Kecamatan Baolan. Dalam patroli itu, petugas menemukan sejumlah pelanggaran ketertiban umum, termasuk satu pasangan bukan suami istri di sebuah penginapan serta tiga orang lainnya yang turut diamankan karena diduga terkait aktivitas prostitusi.
Patroli menyasar sejumlah titik keramaian yang dinilai rawan gangguan ketertiban masyarakat, di antaranya kawasan Bundaran Cengkeh, kos-kosan, hingga penginapan. Dalam operasi tersebut, petugas mendapati satu pasangan bukan suami istri di sebuah penginapan. Selain itu, tiga orang lainnya turut diamankan karena diduga terkait aktivitas prostitusi, di mana salah satunya tidak dapat menunjukkan kartu identitas diri.
Kepala Bidang Penanganan Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Tolitoli, Hendra Yudistira, mengatakan pihaknya masih mendalami identitas serta tujuan keberadaan sejumlah orang tersebut di Tolitoli.
"Ada yang mengaku berasal dari luar daerah namun tidak membawa KTP. Hal ini kami dalami untuk memastikan maksud dan tujuan mereka berada di Tolitoli,” ujarnya.
Hendra menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan patroli rutin yang dilaksanakan dua kali dalam sepekan, yakni setiap Kamis malam dan Sabtu malam. Namun, apabila terdapat laporan masyarakat, petugas akan segera melakukan penanganan cepat di lapangan.
Menurutnya, pelanggaran yang paling dominan ditemukan saat patroli berkaitan dengan tindakan asusila serta dugaan praktik prostitusi online.
"Memang laporan yang masuk sejak awal Januari cukup banyak terkait kegiatan asusila maupun prostitusi online. Tahun ini saja sejak Januari sudah sekitar 20 kasus yang kami dapati di luar bulan Ramadhan,” jelasnya.
Selain itu, Satpol PP juga kerap menemukan pelanggaran lain seperti aktivitas konsumsi minuman keras oleh pelajar di sejumlah lokasi keramaian seperti Pantai Gaukan dan kawasan Jalan Baru Batu-Batu. Dalam penanganannya, Satpol PP lebih mengedepankan pendekatan pembinaan secara persuasif dan kekeluargaan.
"Setiap pelanggaran yang kami temukan dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan. Bagi yang sudah berkeluarga, kami juga menghubungi pihak keluarga agar penyelesaiannya dilakukan secara kekeluargaan,” tambahnya.
Peningkatan patroli selama bulan Ramadhan ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi masyarakat di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah.