Profil Yuni Utami, Eks Polwan Viral Asal Sulawesi Tengah

Profil Yuni Utami, Eks Polwan Viral Asal Sulawesi Tengah Tangkapan Layar Akun Sosmed Yuni Utami (ex Polwan Viral)
Peristiwa

Bagikan Berita ini!

Faktasulteng.id, SIGI - Yuni Utami merupakan mantan anggota Polisi Wanita atau Polwan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia wilayah Polda Sulawesi Tengah yang namanya mulai dikenal publik setelah viral di media sosial melalui akun “Ex Polwan Viral”.

Yuni diketahui merupakan lulusan Bintara Polwan angkatan ke-37 tahun 2008. Pada tahun 2012, ia mendapat penugasan sebagai penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA di Polsek Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Namanya menjadi perhatian publik setelah mengunggah sejumlah video di media sosial yang berisi pengakuan bahwa dirinya dipecat karena menolak membebaskan tersangka kasus dugaan pemerkosaan yang pernah ditanganinya saat menjadi penyidik.

Dalam penjelasan resmi Bidang Humas Polda Sulteng, Yuni memang pernah menangani perkara dugaan perkosaan bersama seniornya di Polsek Biromaru. Namun, dalam proses penyidikan disebut terjadi perbedaan pendapat terkait penerapan pasal terhadap tersangka.

Menurut keterangan resmi polisi, Yuni bersikeras menggunakan pasal pemerkosaan, sementara hasil visum dokter disebut tidak menemukan tanda kekerasan terhadap korban. Setelah konflik internal tersebut, Yuni kemudian dimutasi ke Satlantas Polres Donggala.

Polda Sulteng menegaskan bahwa Yuni Utami diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH karena kasus desersi setelah disebut tidak masuk dinas selama kurang lebih dua tahun, bukan karena penanganan kasus asusila ataupun penolakan membebaskan tersangka pemerkosaan seperti narasi yang berkembang di media sosial.

Perkara dugaan pemerkosaan yang pernah ditangani Yuni sendiri tetap diproses hingga pengadilan. Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Donggala Nomor 67/Pid.B/2012/PN.Dgl, terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman delapan bulan penjara.

Belakangan, nama Yuni Utami kembali viral setelah diduga terlibat kasus penganiayaan terhadap tetangganya di Kabupaten Sigi. Kasus tersebut mencuat usai rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan pemukulan menggunakan balok kayu beredar luas di media sosial dan kini ditangani aparat kepolisian.