Peserta MTQ Sulteng Soroti Dugaan Kecurangan pada Cabang Karya Tulis Ilmiah Al-Qur'an

Peserta MTQ Sulteng Soroti Dugaan Kecurangan pada Cabang Karya Tulis Ilmiah Al-Qur'an Peserta MTQ cabang Karya Tulis Ilmiah Al-Qur'an tingkat Provinsi Sulawesi Tengah menyoroti dugaan kecurangan dan lemahnya pengawasan selama pelaksanaan lomba. Kritik tersebut disampaikan melalui media sosial sebagai bentuk perhatian terhadap integritas dan nilai-nilai kejujuran dalam ajang MTQ. (IST)
Peristiwa

Bagikan Berita ini!

Faktasulteng.id, SIGI – Salah satu peserta Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) cabang Karya Tulis Ilmiah Al-Qur'an (KTIQ) tingkat Provinsi Sulawesi Tengah, Syarifah Aslamiah, menyampaikan kritik terhadap pelaksanaan dan proses penilaian lomba yang dinilainya tidak berjalan secara maksimal. Kritik tersebut disampaikan melalui video yang diunggah di akun TikTok pribadinya, @sy._miaa, dengan menyoroti adanya dugaan kelalaian dalam pengawasan oleh dewan hakim dan juri selama proses perlombaan berlangsung.

Menurut Syarifah, lomba yang seharusnya menjadi ajang untuk mengkaji isi dan kandungan Al-Qur'an justru tidak berjalan sebagaimana mestinya. Dalam video tersebut ia menyampaikan, "Lomba yang seharusnya menjadi ajang untuk mengkaji isi dan kandungan Al-Qur'an justru dijalankan dengan cara-cara yang tidak Qurani."

Ia mengaku telah menyampaikan informasi kepada dewan hakim terkait adanya indikasi kecurangan sebelum perlombaan dimulai. Namun, menurutnya, laporan tersebut tidak mendapat tindak lanjut yang memadai. Syarifah menilai sejumlah peserta diduga melakukan pelanggaran akademik, termasuk dugaan pelanggaran hak cipta, yang luput dari perhatian pihak yang bertugas melakukan pengawasan.

Syarifah menjelaskan bahwa beberapa peserta diduga mencetak ulang atau memodifikasi buku maupun jurnal ilmiah milik pihak lain dengan menempelkan naskah KTIQ mereka pada bagian tertentu. Dokumen tersebut kemudian dibawa ke ruang perlombaan dengan alasan sebagai bahan referensi.

"Cara mereka adalah menempelkan tulisan KTIQ ke dalam buku atau jurnal, lalu membawanya ke ruangan lomba sebagai referensi," katanya.

Lebih lanjut, ia menilai buku dan jurnal yang telah dimodifikasi tersebut tidak hanya digunakan sebagai referensi, tetapi juga diduga menjadi sarana untuk menyalin materi selama perlombaan berlangsung.

Menurutnya, cabang KTIQ seharusnya menjadi wadah untuk membuktikan bahwa kemampuan akademik dapat berjalan selaras dengan nilai-nilai dan praktik Qurani.

"Lomba KTIQ ini seharusnya menjadi tempat pembuktian bahwa wilayah akademis dapat diimbangi dengan kajian dan praktik-praktik Qurani," jelasnya.

Ia menyayangkan apabila dalam ajang Musabaqah Tilawatil Qur'an, khususnya pada cabang Karya Tulis Ilmiah Al-Qur'an, terjadi dugaan pelanggaran akademik dan hak cipta yang dinilai mencederai nilai-nilai kejujuran serta integritas yang menjadi semangat perlombaan.

Hingga informasi ini beredar, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak penyelenggara maupun dewan hakim terkait dugaan yang disampaikan peserta tersebut.