Pelaku Pencurian Durian di Posona Atas Dikenai Sanksi Sosial: Diarak Keliling Desa Sebelum Diserahkan ke Polisi

Pelaku Pencurian Durian di Posona Atas Dikenai Sanksi Sosial: Diarak Keliling Desa Sebelum Diserahkan ke Polisi : Pelaku pencurian durian di Desa Posona Atas dikenai sanksi sosial oleh warga berdasarkan hasil musyawarah bersama sebelum diserahkan ke Polsek Kecamatan Kasimbar, Parigi Moutong. (Sumber Foto: Pemda Desa Posona Atas)
Peristiwa

Bagikan Berita ini!

Faktasulteng.id, PARIGI MOUTONG - Delapan orang terduga pelaku pencurian durian di kebun milik warga Desa Posona Atas, Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, dikenai sanksi sosial berupa arak keliling desa oleh warga setempat pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 22.30 WITA. Para pelaku diamankan warga saat tengah mengangkut hasil curian sebelum akhirnya diserahkan ke pihak Polsek Kasimbar.

Peristiwa bermula saat warga yang sedang melaksanakan jaga malam mengamankan seorang pemuda yang kedapatan mengangkut durian menggunakan sepeda motor Mio M3 di jalan Desa Posona Atas. Pemuda tersebut diketahui melintas di depan rumah warga sebelum dihentikan oleh sekelompok warga yang tengah berjaga. Dari hasil interogasi awal oleh warga, diketahui bahwa aksi tersebut diduga bukan kejadian pertama, melainkan telah berulang kali terjadi di wilayah tersebut. Warga kemudian melakukan pengembangan secara mandiri hingga mengamankan sejumlah terduga pelaku lainnya.

Moh. Efendi selaku Kasi Pemerintahan Desa Posona Atas dalam wawancaranya pada Fakta Sulteng mengungkapkan setelah melakukan introgasi sejumlah pelaku berinisial AC, IN, YN, WU, YS akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan di serahkan ke pihak Kepolisan Sektor Kecamatan Kasimbar.

“Semalam +- pukul 22.30 ada seseorang mengangkut durian jenis Montong melewati jalan desa Posona Atas, begitu melintas di jalan depan rumah Mas Anwar, sekelompok masyarakat yang jaga malam menghadang si pemuda tersebut (yg mengangkut durian) pemuda itu berasal dari desa Sumbertani, menurut keterangan warga pemuda tersebut sudah berulang kali melakukan hal yang sama,“ ungkap Efendi.

Lebih lanjut Moh. Efendi juga menerangkan bahwa kejadian pencurian yang berulang kali terjadi akhirnya terungkap adalah hasil dari perintah pengepul durian ilegal yang mengaku mempunyai kebun di Desa Posona Atas namun pada faktanya milik warga setempat.

“Setelah di interogasi warga pada malam itu, pemuda tersebut mengakui bahwa durian yg beliau angkut menggunakan sepeda motor Mio M3 adalah durian dari sdr.Is. Menurut sepengatahuan masyarakat Desa Posona Atas sdr.Is tersebut tidak memiliki kebun durian,dan menjadi pengepul ilegal, warga langsung mengamankan pemuda tersebut dan durian yang diangkutnya,” terangnya.

Penetapan sanksi sosial ini sempat mendapat komentar kontra dari salah seorang warga namun ditepis oleh seorang petani desa yang menyebutkan keresahannya ketika musim panen tiba.

“Anda tidak tahu sesusah apa kami petani durian yg sering kehilangan hasil panen kami, itu belum seberapa hukuman nya. Masih untung warganya tidak main hakim sendiri,” keluh Adi Putra.

Darmawan Kepala Desa Posoma turut mengomentari kejadian yang meresahkan petani Desa Posona Atas.

“Ngoni kira cuman penambang emas ilegal di larang Masyarakat, napa ini pencuri emas berduri (durian) di arak masyarakat desa Posona Atas),” tegas Darmawan.

Setelah dilakukan arak keliling desa, pihak Pemerintah Desa Posona Atas menegaskan bahwa tindak lanjut hukum sepenuhnya diserahkan kepada Kepolisian Sektor Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong.

Kasus pencurian durian ini menambah daftar keresahan petani di wilayah tersebut yang kerap kehilangan hasil kebun saat musim panen. Warga berharap penegakan hukum dapat memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak kembali terulang.