Kejari Sigi Geledah Kantor Dinas Peternakan, Usut Dugaan Korupsi Proyek Pakan Ternak 2023–2024
- Jumat, 03 April 2026 - 08:07 WITA
- Editor: Ananda Ramadan
- | Penulis: Andry
Penyidik Kejari Sigi saat melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sigi terkait dugaan korupsi proyek pakan ternak. (sumber foto : Facebook Wahyu Ilahi)
Faktasulteng.id, SIGI – Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigi melaksanakan penggeledahan sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pembangunan dan pengadaan peralatan olahan pakan di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sigi Tahun Anggaran 2023 dan 2024, Kamis (2/4/2026). Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-01/P.2.20/Fd.2/03/2026 tertanggal 30 Maret 2026.
Kegiatan penggeledahan juga dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Sigi Nomor: PRINT-01/P.2.20/Fd.2/03/2026 tanggal 31 Maret 2026, serta telah memperoleh penetapan izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Donggala. Penggeledahan dilakukan di Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sigi serta beberapa lokasi lainnya yang berkaitan dengan perkara tersebut, guna mencari dan mengamankan barang bukti untuk memperkuat proses pembuktian dalam penanganan kasus dugaan korupsi dimaksud.
Dari hasil penggeledahan, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang dan dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pengadaan peralatan olahan pakan pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sigi Tahun Anggaran 2023 dan 2024. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sigi, Resky Andri Ananda, S.H., M.H., menyampaikan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dan pihaknya akan mendalami seluruh barang bukti yang telah diamankan guna mengungkap secara jelas pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
Perkara yang disidik berkaitan dengan kegiatan pembangunan dan pengadaan peralatan olahan pakan pada Tahun Anggaran 2023 dan 2024 di lingkungan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sigi, yang kini tengah ditelusuri lebih lanjut oleh penyidik untuk menguatkan pembuktian hukum. Penanganan kasus ini menjadi perhatian di Kabupaten Sigi, mengingat sektor peternakan merupakan salah satu penopang ekonomi masyarakat, sehingga proses hukum yang berjalan diharapkan dapat memberikan kejelasan serta menjaga transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.