Kajati Sulteng Lantik Dua Koordinator Baru, Tegaskan Penguatan Kinerja dan Pelayanan Hukum

Kajati Sulteng Lantik Dua Koordinator Baru, Tegaskan Penguatan Kinerja dan Pelayanan Hukum Kajati Sulawesi Tengah Zullikar Tanjung melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat Eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah . (Foto/Kejati Sulteng).
Peristiwa

Bagikan Berita ini!

Faktasulteng.id, Palu – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung  S.H., M.H, melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat Eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah sebagai bagian dari penguatan tata kelola organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Pelantikan yang berlangsung khidmat tersebut turut dihadiri jajaran pejabat struktural dan pegawai di lingkungan Kejati Sulteng. Dalam kesempatan itu, dua pejabat resmi dilantik sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, yakni Dr. Andi Aulia Rahman dan Agus Kurniawan.

Dalam sambutannya, Kajati Sulteng mengajak seluruh peserta untuk memanjatkan rasa syukur atas terselenggaranya pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut.

Ia menegaskan bahwa rotasi jabatan di tubuh Kejaksaan bukan sekadar pergantian posisi, melainkan bentuk komitmen institusi dalam memperkuat kinerja organisasi dan menghadirkan pelayanan hukum yang semakin profesional.

Rotasi jabatan di tubuh Kejaksaan merupakan refleksi komitmen institusi dalam meningkatkan kinerja organisasi serta menghadirkan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar Zullikar Tanjung.

Menurutnya, perkembangan dinamika kehidupan bangsa dan negara saat ini menuntut lembaga penegak hukum mampu menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada kepastian hukum, tetapi juga memberikan kemanfaatan bagi masyarakat serta mendukung kebangkitan ekonomi nasional.

Kajati Sulteng juga menekankan pentingnya peran Koordinator pada Kejaksaan Tinggi sebagai unsur strategis penunjang pelaksanaan tugas penegakan hukum. Jabatan tersebut bertanggung jawab langsung kepada Kepala Kejaksaan Tinggi dalam mendukung berbagai bidang penanganan perkara dan kebijakan institusi.

Ia menjelaskan, Koordinator Kejati memiliki tugas melakukan kajian teknis dan dukungan pemikiran, mengoordinasikan jaksa dalam operasi intelijen penegakan hukum, penyelesaian perkara pidana umum dan pidana khusus, bidang perdata dan tata usaha negara, ketatanegaraan, koordinasi teknis penuntutan oleh oditurat, penanganan perkara koneksitas, hingga pemulihan aset.

Mengakhiri sambutannya, Zullikar Tanjung mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar menjaga amanah jabatan dengan penuh integritas dan tanggung jawab.

“Sumpah jabatan yang telah diucapkan bukan sekadar formalitas, melainkan amanah yang mengandung tanggung jawab moral, hukum, dan institusional yang kelak akan dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Ia pun meminta seluruh pejabat yang baru dilantik untuk menjalankan tugas dengan komitmen, dedikasi, dan profesionalisme demi menjaga marwah institusi Kejaksaan.

Pelantikan tersebut diharapkan semakin memperkuat soliditas organisasi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah sekaligus meningkatkan profesionalisme aparatur dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat, bangsa, dan negara. *(Abdy HM).