Guru Honorer di Tolitoli Diberhentikan Usai Viral Berdandan Layaknya Perempuan Saat Mengajar

Guru Honorer di Tolitoli Diberhentikan Usai Viral Berdandan Layaknya Perempuan Saat Mengajar Tangkapan Layar Muhammad Yasin saat membuat konten aktivitasnya di Lingkungan Sekolah. (Foto: SS/Faktasulteng.id)
Peristiwa

Bagikan Berita ini!

TOLITOLI, Faktasulteng.id — Seorang guru honorer di SD Negeri 1 Ogotua, Kecamatan Dampal Utara, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, Mohammad Yasin, diberhentikan dari tugasnya setelah konten yang memperlihatkan dirinya berdandan layaknya perempuan saat berada di lingkungan sekolah viral di media sosial.

Yasin diketahui mengajar mata pelajaran Seni Budaya. Statusnya merupakan guru lepas (Kontrak), bukan aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah Firmanza membenarkan informasi mengenai pemberhentian tersebut. Namun, ia menegaskan kewenangan pemberhentian guru honorer itu berada di Dinas Pendidikan Kabupaten Tolitoli.

"Itu memang kewenangan dari Dinas Pendidikan Kabupaten. Kami cuma mendapatkan informasi kalau guru tersebut sudah diberhentikan dari tugasnya sebagai guru honorer," kata Firmanza, dikutip detikSulsel, Selasa (15/9/2026).

Diberhentikan Setelah Evaluasi Internal
Pemberhentian Yasin dituangkan dalam surat SD Negeri 1 Ogotua Nomor 045.2/048/SDN1.OGOTUA/DISDIKBUD/IX/2026 tertanggal 12 September 2026.

Dalam surat tersebut, pihak sekolah menyatakan berakhirnya penugasan Yasin didasarkan pada hasil evaluasi internal serta pertimbangan norma dan etika di lingkungan sekolah.

Surat itu juga menyebut keputusan diambil untuk menjaga kenyamanan dan kebaikan bersama seluruh warga sekolah. Namun, surat pemberhentian tersebut tidak merinci perilaku atau kejadian tertentu yang menjadi dasar evaluasi internal.

Sebelum pemberhentian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tolitoli telah memanggil kepala sekolah dan Yasin untuk memberikan klarifikasi serta menjalani pembinaan.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikbud Tolitoli Takdir Nurdin mengatakan pihaknya meminta Yasin memberikan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka atas konten yang menjadi sorotan publik.

Yasin Sempat Meminta Maaf
Dalam unggahan di media sosial pada Jumat (11/9/2026), Yasin menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tidak nyaman atau tersinggung dengan konten yang dibuatnya.

Ia juga mengatakan tidak memiliki maksud untuk merendahkan, melecehkan, maupun mengajak siswa meniru penampilannya. Yasin menyebut riasan yang digunakannya dalam konten merupakan makeup sederhana untuk menunjang penampilan di depan kamera.

Kasus tersebut kemudian berkembang menjadi sorotan terkait norma dan etika pendidik di lingkungan sekolah.

Firmanza dalam pernyataannya juga mengingatkan satuan pendidikan yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk memperhatikan norma dan etika di lingkungan pendidikan.

"Kepada seluruh satuan pendidikan SMA, SMK dan SLB, kita tidak memberikan ruang untuk LGBT," ujar Firmanza.

Namun, pernyataan tersebut merupakan imbauan kebijakan umum. Tidak ada keterangan dari pihak berwenang yang menyatakan Yasin telah ditetapkan atau dibuktikan sebagai bagian dari LGBT.

Dengan demikian, pemberhentian Yasin secara administratif didasarkan pada hasil evaluasi internal serta pertimbangan norma dan etika sebagaimana tercantum dalam surat sekolah, sementara konten penampilannya menjadi pemicu sorotan publik dan penanganan oleh pihak pendidikan.