Grebek Tambang Emas Ilegal di Ampibabo Berujung Ricuh, Satgas PHL Amankan Sejumlah Barang Bukti
- Jumat, 29 Mei 2026 - 13:39 WITA
- Editor: Ananda Ramadan
- | Penulis: Laila Hidayati
Penertiban Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Aloo, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong. (Foto: Satgas PHL Parigi Moutong)
Faktasulteng.id, PARIGI MOUTONG – Penggrebekan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Aloo, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, berujung ricuh setelah warga setempat melakukan perlawanan dengan melempari batu kepada Satuan Tugas Penegakkan Hukum Lingkungan (Satgas PHL) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parimo yang melakukan pengamanan sejumlah barang bukti. Operasi penertiban tersebut berlangsung pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 11.45 WITA dengan melibatkan tim gabungan Satgas PHL, personel TNI, Satpol PP, Polisi Kehutanan, serta didukung Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum.
Saat merengsek masuk ke lokasi penambangan emas ilegal, petugas mendapati puluhan warga tengah mendulang emas secara manual serta adanya dua unit ekskavator di area penambangan. Ketegangan sempat terjadi ketika penertiban berlangsung dan diwarnai penolakan dari warga penambang yang menghujani batu ke arah petugas. Meski sempat terjadi kericuhan, petugas PHL berhasil menguasai lokasi dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit genset, dua mesin alkon, dua gulung selang, dua karpet untuk mewadahi emas, serta kunci salah satu ekskavator. Sementara operator alat berat diketahui melarikan diri saat operasi berlangsung. Di lokasi PETI tersebut, petugas juga mengamankan lima talang jumbo, dinamo generator listrik berukuran besar, alkon toolbox, serta berbagai perlengkapan penunjang pertambangan lainnya.
Aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Parigi Moutong diduga terjadi secara masif. Petugas hingga kini masih berupaya membidik aktor besar di balik aktivitas pertambangan ilegal yang terjadi bukan hanya di Kecamatan Ampibabo, tetapi juga di sejumlah wilayah lain di Kabupaten Parigi Moutong. Dugaan tersebut diperkuat dengan temuan dua unit ekskavator lain yang sengaja disembunyikan tidak jauh dari lokasi penambangan ilegal, serta tumpukan puluhan jerigen bekas dan 13 jerigen berisi BBM solar siap pakai.
Muhammad Idrus selaku Sekretaris Satgas PHL DLH Parigi Moutong menegaskan bahwa kasus tersebut tergolong dalam ranah pidana serius.
“Hasil operasi penertiban PETI ini akan dilanjutkan ke tahap penyelidikan dengan berkoordinasi bersama Polres Parimo untuk proses penegakan hukum lebih lanjut,” tegas Idrus.
Idrus juga menerangkan pihaknya telah meneruskan laporan hasil operasi ke Balai Penegakan Hukum Kehutanan Sulawesi Tengah karena lokasi pertambangan berada di wilayah strategis hutan produksi. Ia juga membeberkan bahwa pelaporan tersebut diteruskan kepada pimpinan daerah Parigi Moutong.
Lebih lanjut, ia menyampaikan komitmen PHL untuk melakukan operasi secara berkelanjutan dalam penertiban PETI di Sulawesi Tengah yang mengancam ruang hidup masyarakat. Upaya ini, tutur Idrus, dibarengi dengan penelusuran distribusi BBM yang menyuplai aktivitas pertambangan ilegal.
“Kami akan memanggil para camat, kepala desa, hingga pengelola SPBU yang wilayahnya terindikasi terlibat dalam distribusi BBM ilegal ke lokasi tambang,” tegasnya.
Penertiban tambang emas tanpa izin di Desa Aloo, Kecamatan Ampibabo, ini menjadi perhatian karena aktivitas PETI dinilai berdampak langsung terhadap kawasan hutan produksi dan lingkungan hidup masyarakat di Sulawesi Tengah. Aparat gabungan kini terus melakukan penelusuran terhadap jaringan distribusi BBM serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.