Eks Polwan Viral Diduga Aniaya Tetangga di Sigi, Rekaman CCTV Beredar

Eks Polwan Viral Diduga Aniaya Tetangga di Sigi, Rekaman CCTV Beredar foto tangkapan layar cctv/ist.
Peristiwa

Bagikan Berita ini!

Faktasulteng.id, SIGI - Seorang mantan polisi wanita atau eks Polwan asal Sulawesi Tengah, Yuni Utami, kembali menjadi sorotan publik setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap tetangganya di Kabupaten Sigi. Kasus tersebut viral di media sosial usai rekaman CCTV kejadian beredar luas.

Peristiwa itu dilaporkan terjadi di kawasan BTN Tinggede Permai, Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, pada Senin, 18 Mei 2026. Dalam rekaman CCTV yang beredar, Yuni Utami terlihat diduga membawa sebatang kayu dan terlibat keributan dengan seorang warga perempuan di depan rumah korban.

Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, insiden bermula saat korban hendak keluar rumah. Saat itu, Yuni diduga menggeber sepeda motor di sekitar lokasi sebelum terjadi cekcok antara keduanya. Situasi kemudian memanas hingga berujung dugaan aksi pemukulan menggunakan kayu.

Dalam video yang viral, sejumlah warga tampak berusaha melerai keributan tersebut. Suami korban juga terlihat mencoba menghentikan aksi yang terjadi di depan permukiman warga.

Kasus dugaan penganiayaan itu kini ditangani oleh Polres Sigi. Polisi disebut telah menerima laporan dan mulai melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut.

Nama Yuni Utami sendiri sebelumnya sempat viral di media sosial melalui akun “Ex Polwan Viral”. Ia dikenal publik setelah mengaku dipecat dari institusi Polri karena menolak membebaskan tersangka kasus dugaan pemerkosaan yang pernah ditanganinya saat masih bertugas sebagai penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA di Polsek Biromaru, Kabupaten Donggala.

Namun, Polda Sulawesi Tengah membantah narasi tersebut. Melalui penjelasan resmi yang pernah disampaikan Bidang Humas Polda Sulteng, Yuni Utami disebut diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH karena kasus desersi setelah tidak masuk dinas selama kurang lebih dua tahun.

Polda Sulteng juga menjelaskan bahwa perkara dugaan pemerkosaan yang pernah ditangani Yuni tetap diproses hukum hingga pengadilan dan terdakwa dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Donggala.

Hingga kini, kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Yuni Utami masih menjadi perhatian publik dan memicu beragam tanggapan di media sosial. (**)