Bawaslu–KPID Sulteng Bahas Sinergi Pengawasan Data Pemilih 2026
- Rabu, 21 Januari 2026 - 16:08 WITA
- Editor: Ananda Ramadan
- | Penulis: Redaksi
Ketua Bawaslu Sulteng Nasrun bersama jajaran komisioner Bawaslu dan KPID Sulteng berfoto usai audiensi koordinasi pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 di Kantor KPID Sulteng, Palu
Palu — Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah melakukan audiensi dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tengah untuk menyelaraskan fungsi pengawasan, khususnya terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026. Pertemuan berlangsung di Kantor KPID Sulteng, Jalan MT Haryono, Kota Palu, Selasa, 20 Januari 2026.
Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut atas surat permohonan resmi yang dikirimkan Bawaslu Sulteng kepada KPID Sulteng pada 12 Januari 2026. Ketua KPID Sulteng, Andi Kaimuddin, mengatakan pihaknya langsung merespons surat tersebut.
“Begitu kami terima suratnya, kami langsung memberi respon dan mengagendakan pertemuannya,” kata Andi Kaimuddin.
Rombongan Bawaslu Sulteng dipimpin langsung Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun. Ia didampingi Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Dewi Tisnawaty, Kepala Bagian Pengawasan Syarifuddin Ishak, Kepala Bagian Hukum, Humas, Data dan Informasi Kusno, serta sejumlah staf Bawaslu Sulteng.
Sementara dari pihak KPID Sulteng, audiensi tersebut diterima oleh Ketua KPID Sulteng Andi Kaimuddin, Wakil Ketua Muhammad Ramadhan Tahir, Koordinator Bidang Kelembagaan Yeldi S. Adel, Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) Muhammad Faras Muhadzdzib, serta Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Mita Meinansi.
Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Sulteng, Mita Meinansi, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut.
“KPID Sulteng berterima kasih dan menaruh hormat atas kunjungan Bawaslu Sulteng ke kantor KPID Sulteng,” ujar Mita.
Menurut Mita, pertemuan tersebut membahas sejumlah hal, termasuk aspek teknis pengawasan yang menjadi kewenangan masing-masing lembaga.
“Kami membicarakan beberapa hal, juga teknis berkaitan dengan pengawasan, yang tujuannya untuk mensinergikan kedua lembaga ini berkaitan dengan tugas dan kewenangannya,” sebut Mita.
Ia menambahkan, pembahasan melibatkan berbagai bidang di KPID Sulteng agar fungsi pengawasan dapat berjalan searah dengan Bawaslu.
“Harapannya, apa yang telah kami sampaikan, baik dari bidang Kelembagaan, bidang PKSP dan bidang Pengawasan Isi Siaran, bisa saling menyelaraskan fungsi pengawasan antara KPID Sulteng dengan Bawaslu Sulteng,” tutur Mita.
Salah satu poin penting dalam audiensi tersebut adalah rencana penyusunan program kerja sama pada tahun 2026. Kerja sama tersebut direncanakan akan ditindaklanjuti melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bawaslu Sulteng dan KPID Sulteng.
Pertemuan diakhiri dengan penyerahan cendera mata dari KPID Sulteng kepada Bawaslu Sulteng. Cendera mata berupa dua buku karya Komisioner KPI Pusat, yakni buku Gelombang Perubahan karya Muhammad Hasrul Hasan, Koordinator Bidang PKSP KPI Pusat, serta buku KPI & Moralitas Penyiaran karya Tulus Santoso, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat. Buku tersebut diserahkan oleh Muhammad Faras kepada Ketua Bawaslu Sulteng Nasrun, dan oleh Mita Meinansi kepada Dewi Tisnawaty.