Bangunan Perpustakaan Baru Parimo Bocor, DPRD Kritik Kualitas Gedung Senilai Rp8,7 Miliar
- Kamis, 21 Mei 2026 - 07:19 WITA
- Editor: Ananda Ramadan
- | Penulis: Laila Hidayati
Kondisi bangunan Gedung Layanan Perpustakaan Kabupaten Parigi Moutong yang dianggarkan sebesar Rp8,7 miliar mengalami kebocoran dan rembesan air hingga memicu kritik dari sejumlah pihak. Foto: Laila Hidayati.
Faktasulteng.id, PARIGI MOUTONG – Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Kabupaten Parigi Moutong yang baru dibangun sejak Mei 2025 dengan anggaran sebesar Rp8,7 miliar menuai sorotan dari sejumlah pihak akibat kerusakan yang muncul meski bangunan belum difungsikan. Kondisi gedung dilaporkan mengalami kebocoran dan ditumbuhi jamur akibat rembesan air hujan. Kritik datang dari Ketua DPRD Parigi Moutong hingga anggota Komisi III DPRD Parimo yang mempertanyakan kualitas pekerjaan proyek strategis daerah tersebut.
Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfares, menyayangkan munculnya kerusakan pada bangunan yang bahkan belum digunakan. Ia meminta agar permasalahan tersebut segera diperbaiki sebelum dilakukan serah terima kepada pemerintah daerah. “Konsultan pengawasnya harus melihat kembali kondisi gedung itu. Mumpung kalau belum diserahterimakan, harus diperbaiki dulu persoalan itu,” terang Alfares.
Anggota Komisi III DPRD Parimo, Muhammad Basuki, juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait adanya proses hukum antara pihak penyedia jasa dan Pemerintah Daerah Parigi Moutong atas proyek pembangunan gedung perpustakaan tersebut. Menurutnya, meski proyek sedang dalam proses hukum, kualitas pekerjaan tidak boleh diabaikan mengingat besarnya anggaran yang digunakan dalam pembangunan gedung tersebut.
“Belum sampai setahun sudah mengalami kerusakan. Bahkan belum digunakan,” tukasnya.
Basuki menilai Pemerintah Daerah Parimo, khususnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga pihak pelaksana proyek perlu dievaluasi. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pengamanan aset dan kebersihan gedung setelah proyek dinyatakan rampung.
“Contohnya salah satu pintu gedung dikabarkan tidak dalam kondisi terkunci, yang justru akan mengakibatkan kehilangan aset-aset di dalam gedung itu,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa masa pemeliharaan gedung masih berlangsung dan menjadi tanggung jawab pihak pelaksana proyek meskipun terdapat sengketa hukum dengan pemerintah daerah.
“Itu antara hak dan kewajiban. Pihak pelaksana menuntut haknya, tapi disisi lain mereka harus melakukan kewajibannya,” ucapnya.
Menanggapi kritik tersebut, Kepala Dinas Perpustakaan Parigi Moutong sekaligus PPK proyek, Syamsu Nadjmudin, mengungkapkan bahwa kerusakan sejumlah fasilitas disebabkan oleh perencanaan awal yang dinilai keliru. Ia menyebut persoalan rembesan air terjadi karena desain bangunan yang tidak mengakomodasi sistem pembuangan air secara baik.
“Saya sebagai PPK sangat prihatin kenapa dari awal (pihak pelaksana tidak di pikirkan, saya kan baru dua bulan (menjabat disini), kenapa tidak dipikirkan lebih awal? Apabila di ruang terbuka tidak ada atap kemudian pembuangan air ya pasti tertampung dan merembes. Jadi, memang ini murni dari perencanaan, bukan kesalahan penyedia. Dari awal penyedia sudah mengusulkan revisi gambar tapi tidak di akomodir,” tegasnya.
Sementara itu, pihak pelaksana proyek dari CV Arwan, Rizal, menegaskan bahwa kerusakan berupa dinding berjamur akibat rembesan air bukan menjadi tanggung jawab pihaknya karena item pekerjaan tersebut tidak tercantum dalam gambar perencanaan maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Ada juga item yang tidak ada di RAB, tetapi sudah kami bantu. Sudah ada yang kami screed, sudah ada yang kami waterproof. Kalau semua kami bantu, berapa biayanya,” keluhnya.
Hingga kini, berdasarkan informasi yang diperoleh tim media Fakta Sulteng, persoalan kerusakan bangunan proyek strategis daerah tersebut memicu sengketa antara penyedia jasa dan PPK/Pemerintah Daerah Parigi Moutong. Pihak penyedia jasa melalui tim kuasa hukumnya bahkan telah melayangkan somasi terkait dugaan wanprestasi hingga perbuatan melawan hukum dalam proyek pembangunan gedung layanan perpustakaan daerah tersebut.