Api Dekati Permukiman, Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Perkebunan Sagu di Buol

Api Dekati Permukiman, Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Perkebunan Sagu di Buol Kebakaran lahan perkebunan sagu di Kelurahan Leok 2, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol. (Foto/Andri Faktasulteng).
Peristiwa

Bagikan Berita ini!

Faktasulteng.id, Buol – Tim gabungan TNI-Polri bersama Damkar, aparat Kelurahan Leok 2, PLN, dan masyarakat bergerak cepat memadamkan kebakaran lahan perkebunan sagu di Kelurahan Leok 2, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, Minggu (13/9/2026).

Kebakaran diketahui sekitar pukul 12.15 WITA setelah warga melihat titik api di area perkebunan. Lokasi kebakaran hanya berjarak sekitar 15 meter dari permukiman warga, sehingga penanganan segera dilakukan untuk mencegah api merambat dan mengancam rumah penduduk.

Babinsa Koramil 1305-05/Biau bersama personel Polsek Biau dan aparat Kelurahan Leok 2 tiba di lokasi sekitar pukul 12.20 WITA setelah menerima laporan masyarakat. Pemadaman awal dilakukan menggunakan tangki semprot air gendong.

Lima menit kemudian, sekitar pukul 12.30 WITA, satu unit mobil Damkar Pemerintah Kabupaten Buol tiba dan langsung memperkuat upaya pemadaman.

Respons cepat tim gabungan berhasil mengendalikan kobaran api. Sekitar pukul 14.15 WITA, api dinyatakan padam dan dilanjutkan dengan proses pendinginan hingga pukul 15.00 WITA untuk memastikan tidak ada bara maupun titik panas yang berpotensi memicu kebakaran kembali.

Sebanyak kurang lebih 70 personel terlibat dalam penanganan tersebut, terdiri atas unsur TNI, Polri, Damkar, aparat kelurahan, PLN, dan masyarakat.

Kebakaran menghanguskan lahan perkebunan seluas kurang lebih satu hektare. Selain lahan, sekitar 15 pohon sagu dan satu unit tandon air milik warga turut terbakar. Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian tersebut.

Penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penelusuran. Berdasarkan keterangan sejumlah warga di sekitar lokasi, api diduga berasal dari aktivitas pembakaran lahan.

Kodam XXIII/Palaka Wira bersama aparat terkait terus mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, khususnya di tengah kondisi cuaca yang panas dan kering. Langkah tersebut penting untuk mencegah api merambat dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.

Masyarakat juga diimbau segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun kepulan asap di sekitar wilayahnya agar dapat ditangani sedini mungkin.