Sulawesi Tengah Percepat Digitalisasi Ijazah, Gunakan TTE Tersertifikasi
- Kamis, 29 Mei 2025 - 21:34 WITA
- Editor: Ananda Ramadan
(foto: PPID Pelaksana Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng)
Faktasulteng.id, PALU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus mendorong transformasi digital di sektor pendidikan, terutama dalam hal administrasi kelulusan. Salah satu inovasi yang mulai diterapkan secara bertahap adalah penggunaan ijazah elektronik atau e-Ijazah yang dilengkapi dengan tanda tangan elektronik tersertifikasi (TTE).
Langkah ini sejalan dengan upaya Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah dalam menghadirkan layanan pendidikan yang cepat, aman, dan efisien. Rabu, 28 Mei 2025.
E-Ijazah dipandang sebagai solusi modern dalam pengelolaan dokumen kelulusan. Untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah, implementasinya mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 58 Tahun 2024, yang memberi opsi penerbitan ijazah dengan tanda tangan basah atau TTE tersertifikasi. Sementara untuk pendidikan tinggi, ketentuan mengenai ijazah elektronik diatur dalam Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2024.
Dalam pelaksanaannya, pengadaan TTE tersertifikasi difasilitasi oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE). Satuan pendidikan dapat memilih layanan dari PSrE instansi seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), maupun non-instansi seperti Mekari Sign.
Sebagai dokumen resmi dalam format digital, e-Ijazah dengan TTE tersertifikasi memiliki kekuatan hukum yang setara dengan ijazah cetak. Selain itu, sistem ini menghadirkan berbagai keuntungan seperti keamanan data yang lebih tinggi, proses penerbitan dan verifikasi yang lebih efisien, serta kemudahan akses bagi para lulusan.
Penggunaan e-Ijazah juga mendukung prinsip keberlanjutan lingkungan dengan mengurangi konsumsi kertas. Transformasi digital ini dinilai selaras dengan upaya peningkatan tata kelola pendidikan yang akuntabel dan transparan.
Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah mengimbau seluruh pelaku pendidikan, mulai dari peserta didik, orang tua, hingga masyarakat luas, untuk mendukung pemanfaatan e-Ijazah. Langkah ini demi mewujudkan sistem administrasi pendidikan di Sulawesi Tengah yang lebih modern, transparan, akuntabel, dan berdaya saing. (**)