Pemerintah Buka Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025, Ini Syarat dan Jadwalnya
- Jumat, 13 Juni 2025 - 11:09 WITA
- Editor: Apri
(Foto: IG/Kemensos)
Faktasulteng.id, JAKARTA – Pemerintah Buka Seleksi PPPK untuk Formasi Guru Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2025
Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) secara resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru Sekolah Rakyat tahun anggaran 2025. Pengumuman ini disampaikan melalui unggahan Instagram Kemensos.
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia paling rendah 20 tahun dan berusia paling tinggi 45 tahun pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota POLRI, atau pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV)/Sarjana Terapan.
- Memiliki Sertifikat Pendidik melalui Program PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan pada Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia.
Persyaratan Khusus:
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,00.
- Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif (lisan & tulisan).
- Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN PPPK Tahun 2024 dan terdata pada aplikasi Sistem Seleksi Calon ASN (SS CASN).
- Bersih dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
- Siap berada di lingkungan sekolah berasrama.
Detail mekanisme seleksi Calon Guru Sekolah Rakyat mengikuti pengumuman resmi Kemendikdasmen. Informasi selengkapnya dapat diakses melalui QR code yang tertera atau laman resmi Kemendikdasmen: ppg.dikdasmen.go.id/seleksi-guru-sekolah-rakyat.
Linimasa Seleksi PPPK JF Guru Sekolah Rakyat:
- 11-13 Juni 2025: Seleksi Calon Guru Sekolah Rakyat oleh Kemendikdasmen.
- 16 Juni 2025: Pengumuman calon guru Sekolah Rakyat oleh Kemendikdasmen.
- 16-17 Juni 2025: Registrasi online calon guru pada aplikasi Kemensos.
- 18 Juni 2025: Pengumuman jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan.
- 19-23 Juni 2025: Pelaksanaan seleksi Kompetensi Tambahan Calon Guru oleh Kemensos.
- 30 Juni 2025: Pengumuman PPPK JF Guru Sekolah Rakyat oleh Kemensos.
- Juli 2025: Pengangkatan PPPK JF Guru Sekolah Rakyat.
Bagi para pendidik Indonesia yang memenuhi syarat dan berminat, diharapkan untuk segera mengecek informasi lebih lanjut dan mempersiapkan diri untuk seleksi ini. (apri)