Keracunan Massal Program MBG di Palu, Publik Masih Menunggu Kejelasan
- Rabu, 03 September 2025 - 11:47 WITA
- Editor: Abdy Nusantara
Tim Faktasulteng.id saat mengunjungi dapur umum penyedia makanan program MBG. (Foto: Abdy/Faktasulteng.id)
Faktasulteng.id, Palu - Kasus dugaan keracunan massal akibat makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik. Peristiwa ini menimpa puluhan siswa di dua sekolah di Kota Palu, yakni MTs SIS Al Jufri Tatura dan SMK Bina Potensi Palu. Para siswa dilaporkan mengalami gejala mual hingga muntah setelah menyantap hidangan MBG pada pekan lalu.
Hingga kini, perkembangan penanganan kasus tersebut masih meninggalkan tanda tanya besar. Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Asrul Achmad, S.Pd., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi dari Badan Gizi Nasional, baik di tingkat Kota Palu maupun Provinsi Sulteng.
“Sejauh ini kami masih belum mendapatkan informasi dan laporan dari pihak Badan Gizi,” kata Asrul ketika dihubungi awak media, Selasa (2/9/2025).
Sementara itu, penelusuran tim Faktasulteng.id di lapangan justru menemukan adanya kesenjangan informasi yang memperkeruh keadaan. Saat mengunjungi salah satu dapur umum penyedia MBG di Jalan Zebra, Palu, tim berhasil mendapatkan kontak kepala pengelola dapur MBG Anoa yang membidangi dua sekolah terdampak tersebut. Namun, ketika dihubungi, pihak pengelola enggan memberikan keterangan dengan alasan sibuk, tidak membalas pesan, dan tidak dapat diwawancarai.
Sikap tertutup dari pihak pengelola dapur MBG ini menambah kecurigaan publik. Pasalnya, program MBG merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang menyentuh dua sektor vital: pendidikan dan pemenuhan gizi siswa. Kasus keracunan ini tidak hanya mengganggu kesehatan peserta didik, tetapi juga berpotensi meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap keberlangsungan program tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menanti kejelasan terkait penyebab pasti keracunan massal tersebut. Mereka berharap pemerintah provinsi bersama instansi terkait segera turun tangan, melakukan investigasi menyeluruh, serta memberikan keterangan transparan kepada publik. (Abdy HM)