Dies Natalis FH Untad, Anwar Hafid Sindir Kewenangan Pusat Soal Tambang
- Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:50 WITA
- Editor: Ananda Ramadan
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, saat menyampaikan pandangan soal kewenangan daerah dalam pengelolaan sumber daya alam pada Seminar Nasional Dies Natalis ke-44 Fakultas Hukum Untad di Palu. (Foto: Ist)
Faktasulteng.id, Palu - Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, melontarkan kritik tajam soal keterbatasan kewenangan daerah dalam mengawasi pengelolaan sumber daya alam (SDA). Ia menyampaikan pandangan itu saat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional Dies Natalis ke-44 Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad) di Swiss-Belhotel Silae, Palu, Sabtu, 30 Agustus 2025.
“Kalau hukum hadir, kesejahteraan akan nyata di tengah masyarakat. Tapi jika hukum lemah, kesejahteraan masih jauh dari harapan,” ujar Anwar di hadapan Rektor Untad Prof. Amar, Dirjen AHU Kementerian Hukum dan HAM Widodo, serta unsur Forkopimda Sulawesi Tengah.
Mantan Bupati Morowali dua periode itu menilai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 menjadi salah satu biang persoalan karena banyak kewenangan daerah ditarik ke pemerintah pusat, termasuk sektor pertambangan. Situasi itu, katanya, membuat masyarakat salah kaprah dalam menuntut pemerintah daerah.
“Banjir, longsor, semua larinya ke Gubernur atau Bupati. Padahal penyebab utamanya banyak terkait pertambangan yang justru menjadi kewenangan pusat. Kami tidak menuntut izin dikembalikan, tapi tolong beri kami kewenangan pengawasan yang jelas. Supaya kepala daerah bisa menghentikan kegiatan jika melanggar aturan,” ucapnya disambut tepuk tangan peserta seminar.
Meski begitu, Anwar menegaskan dirinya tetap berani mengambil langkah tegas. Ia mencontohkan pernah mencabut 125 izin tambang saat menjabat Bupati Morowali. “Sekarang pun, kalau saya lihat sungai sudah keruh, saya hentikan aktivitasnya. Saya ini mantan camat di Sorowako. Lima tahun saya di sana, tidak pernah lihat danau keruh meski dikelilingi tambang. Jadi sebetulnya bisa dilakukan jika ada kemauan,” kata Anwar.
Dalam pidatonya, ia memakai analogi yang menyentuh soal SDA Sulawesi Tengah. “SDA ini ibarat gadis cantik. Kita orang tuanya. Kalau ada yang melamar, kita izinkan. Tapi jangan sampai anak kita berdarah. Sekarang saya lihat gadis ini sudah mulai pucat karena penambangan serampangan. Kalau dibiarkan, lama-lama mati. Maka saya bilang, kalau perusahaan datang hanya mau ambil untung, lebih baik tinggalkan. Tapi kalau betul-betul sayang, mari kita jaga bersama,” tutur dia.
Tak hanya soal pengawasan, Anwar menekankan pentingnya perusahaan tambang mengalokasikan CSR untuk pendidikan dan peningkatan SDM lokal. “Oke, sumber daya alam bisa habis, tapi tolong sisakan SDM yang tangguh. Saya sudah buka jalur kerjasama dengan PNUP, ITB, UGM, dan kampus lain agar anak-anak Sulawesi Tengah bisa belajar teknik pertambangan dan metalurgi. Saya ingin industri di sini dikuasai putra daerah, bukan orang luar semua,” katanya.
Rektor Untad Prof. Amar menyambut baik gagasan itu. Ia menyebut program Berani Cerdas yang digagas Gubernur Anwar—memberi beasiswa hingga 80 ribu mahasiswa—sebagai langkah berani yang membuka jalan generasi muda Sulawesi Tengah. “Pak Gubernur memberi beasiswa hingga 80 ribu mahasiswa. Ini langkah berani yang memberi peluang luas bagi generasi muda kita,” ujar Amar.
Ia menambahkan, Fakultas Hukum Untad sedang mempersiapkan pembukaan program doktoral serta pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi. “Harapan kami, lulusan Untad tidak hanya berbekal ijazah, tapi juga sertifikat profesi agar lebih siap menghadapi dunia kerja,” ujarnya. (**)