Wujud Dukungan DPRD Sulteng, Henri Kusuma Muhidin Hadiri Pembukaan KKST 2025
- Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:07 WITA
- Editor: Ananda Ramadan
- | Penulis: Abdy Nusantara
Anggota DPRD Sulteng Henri Kusuma Muhidin menghadiri pembukaan Karya Kreatif Sulawesi Tengah (KKST) 2025 di Sriti Convention Hall Palu.
Faktasulteng.id, PALU — Pembukaan Karya Kreatif Sulawesi Tengah (KKST) 2025 menjadi ajang konsolidasi lintas sektor dalam memperkuat ekonomi daerah. Kegiatan yang digelar oleh Bank Indonesia di Sriti Convention Hall Palu, Rabu (15/10/2025), turut dihadiri Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dari Fraksi Partai Golkar, Henri Kusuma Muhidin, S.E., yang mewakili unsur legislatif.
KKST tahun ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur legislatif pusat dan daerah, pemerintah provinsi, perbankan, pelaku UMKM, hingga tokoh masyarakat. Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, hadir dan membuka secara resmi kegiatan tersebut.
Dalam forum tersebut, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, menjelaskan bahwa kegiatan KKST merupakan kontribusi nyata Bank Indonesia dalam mendukung pengembangan UMKM dan penguatan ekonomi daerah. Ia menyebut, BI telah mendorong kurasi produk, sertifikasi halal, inkubasi, peningkatan kapasitas usaha, hingga pembiayaan dan pemasaran ke luar negeri.
Menanggapi hal itu, Henri Kusuma Muhidin menilai langkah tersebut sebagai bentuk kolaborasi strategis dalam memperkuat ekonomi kerakyatan. Ia menegaskan bahwa UMKM bukan sekadar pelengkap, melainkan fondasi utama ekonomi Sulawesi Tengah.
“Kegiatan ini bukan hanya ajang promosi, tetapi momentum untuk memperkuat ekosistem UMKM melalui berbagai sinergi antara Pemerintah Daerah, dunia usaha, lembaga keuangan, akademisi, dan komunitas kreatif lainnya,” ujarnya.
Henri juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia berharap KKST tidak berhenti sebagai seremoni tahunan, melainkan menjadi ruang strategis untuk memperluas pasar dan kemitraan bagi UMKM lokal. (Abdy HM)