Wakil Ketua III DPRD Sulteng Dorong Pengusaha Lokal Ambil Peran di Sektor Pertambangan

Wakil Ketua III DPRD Sulteng Dorong Pengusaha Lokal Ambil Peran di Sektor Pertambangan Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah H. Ambo Dalle saat menjadi pemantik dalam Silaturahmi dan Diskusi Panel HMI/Keluarga Besar Hijau Hitam bertema “Peluang dan Tantangan Pengusaha Lokal di Bisnis Sektor Pertambangan Sulawesi Tengah” di Resto Foodie, Palu, Minggu (31/8/2026). Foto:IST
Pemda

Bagikan Berita ini!

Faktasulteng.id, PALU – Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Ambo Dalle, mendorong pengusaha lokal agar berani mengambil peran dalam bisnis sektor pertambangan di Sulawesi Tengah. Dorongan tersebut disampaikan saat menjadi pemantik dalam kegiatan Silaturahmi dan Diskusi Panel HMI/Keluarga Besar Hijau Hitam bertema “Peluang dan Tantangan Pengusaha Lokal di Bisnis Sektor Pertambangan Sulawesi Tengah”, yang berlangsung di Resto Foodie, Palu, Minggu, 31 Agustus 2026.

Dalam kegiatan tersebut, H. Ambo Dalle hadir tidak hanya sebagai pemantik diskusi, tetapi juga dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum BPW HIPKA Sulawesi Tengah. Ia menyoroti pentingnya kesiapan dan keberanian pengusaha lokal untuk mengambil peluang di tengah perkembangan industri pertambangan yang semakin pesat di Sulawesi Tengah.

Menurut H. Ambo Dalle, pengusaha daerah tidak hanya perlu berorientasi untuk memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), tetapi juga harus melihat peluang lain dalam rantai bisnis pertambangan, salah satunya melalui sektor jasa pertambangan dan kontraktor pertambangan.

Ia menjelaskan, terdapat peluang bagi pelaku usaha lokal untuk terlibat sebagai kontraktor mining melalui perusahaan jasa pertambangan. Peluang tersebut dinilai perlu dimanfaatkan agar masyarakat dan pengusaha yang berasal dari daerah dapat memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar dari aktivitas pertambangan di wilayahnya.

H. Ambo Dalle juga menyoroti kondisi di mana sejumlah pelaku usaha dari luar daerah telah lebih dahulu masuk dan mengambil peluang bisnis di sejumlah kawasan industri dan pertambangan di Sulawesi Tengah, termasuk Morowali dan Morowali Utara.

“Kenapa kita tidak bisa menjadi pelaku dari setiap peluang yang ada di daerah kita sendiri?”

Pernyataan tersebut menjadi salah satu poin yang ditekankan dalam diskusi. Menurutnya, pengusaha lokal perlu memperkuat kolaborasi, meningkatkan pemahaman terhadap regulasi, serta membangun kesiapan usaha agar mampu bersaing dan terlibat secara langsung dalam ekosistem industri pertambangan.

Ia mendorong agar hasil diskusi tidak berhenti pada penyampaian gagasan semata, tetapi dapat dilanjutkan melalui langkah dan perjuangan bersama untuk membuka akses serta memperluas keterlibatan pengusaha lokal dalam sektor strategis di Sulawesi Tengah.

Melalui forum tersebut, diharapkan muncul kesadaran dan gerakan bersama untuk mempersiapkan pengusaha daerah agar mampu menangkap peluang bisnis pertambangan. Hal ini sekaligus diharapkan dapat memastikan potensi sumber daya alam Sulawesi Tengah memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat dan pelaku usaha lokal. ***