Rapat TEPRA, Wabup Sigi Soroti Realisasi Anggaran Tiga Puskesmas

Rapat TEPRA, Wabup Sigi Soroti Realisasi Anggaran Tiga Puskesmas Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi memimpin Rapat Pimpinan Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) di Aula Kantor Bupati Sigi
Pemda

Bagikan Berita ini!

Faktasulteng.id, SIGI – Pemerintah Kabupaten Sigi menggelar Rapat Pimpinan Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) di Aula Kantor Bupati Sigi, Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota, Senin (19/1/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi Nuim Hayat, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat dan kepala puskesmas yang mengikuti secara daring.

Dalam rapat itu, Wakil Bupati Sigi menyampaikan bahwa pembahasan difokuskan pada evaluasi realisasi anggaran hingga Desember 2025. Berdasarkan data yang dipaparkan, terdapat tiga puskesmas yang capaian realisasi anggarannya dinilai belum memenuhi target yang telah ditetapkan.

“Ada beberapa puskesmas yang perlu memberikan penjelasan, yaitu Puskesmas Banasu, Kinovaro, dan Gimpu, karena capaiannya tidak sesuai dengan harapan,” ujar Samuel.

Ia menjelaskan, Puskesmas Banasu memiliki pagu perubahan sebesar Rp978.004.194, namun realisasi keuangan hanya mencapai Rp788.846.449 atau sekitar 80 persen, jauh dari target ideal 90–100 persen.

Sementara itu, Puskesmas Kinovaro tercatat memiliki pagu perubahan sebesar Rp1.679.297.773 dengan realisasi keuangan Rp1.417.037.792 atau sekitar 84 persen. Kondisi serupa juga terjadi pada Puskesmas Gimpu yang memiliki pagu perubahan Rp1.945.622.593 dan realisasi Rp1.649.182.907, atau sekitar 84 persen.

Menindaklanjuti capaian tersebut, Wakil Bupati Sigi menegaskan akan memberikan sanksi berupa pengurangan anggaran pada tahun berikutnya bagi ketiga puskesmas tersebut.

“Ketiga puskesmas ini akan diturunkan anggarannya. Rata-rata masih memiliki sisa dana sekitar Rp260 juta, maka paling tidak tahun ini anggarannya dikurangi sekitar Rp200 juta. Ini menjadi sanksi bagi unit kerja yang tidak menyelesaikan realisasi anggaran sesuai target,” tegas Samuel.

Ia berharap hasil evaluasi ini menjadi perhatian serius bagi seluruh perangkat daerah agar ke depan perencanaan dan pelaksanaan anggaran dapat berjalan lebih optimal, efektif, dan tepat sasaran.