Pengamat: IPM Naik 72,82 dan Kemiskinan Turun, Program Berani Cerdas Dinilai Berhasil
- Minggu, 26 April 2026 - 16:44 WITA
- Editor: Ananda Ramadan
- | Penulis: Redaksi
Prof. Dr. H. Djayani Nurdin
Faktasulteng.id, PALU — Program Berani Cerdas yang dijalankan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dinilai sebagai kebijakan strategis dengan hasil terukur, ditandai capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang meningkat menjadi 72,82 atau naik 0,80 persen dari tahun sebelumnya.
Akademisi Universitas Tadulako sekaligus pengamat pembangunan daerah, Prof. Dr. H. Djayani Nurdin, S.E., M.Si., menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk intervensi kebijakan publik yang tepat sasaran dalam menjawab persoalan mendasar pendidikan di Sulawesi Tengah. Program Berani Cerdas tidak hanya memperluas akses pendidikan, tetapi juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta berkontribusi pada penurunan angka kemiskinan.
“Secara konseptual dan empiris, Program Berani Cerdas ini menjawab dua hal sekaligus: memperluas akses pendidikan dan meningkatkan kualitas SDM. Ini bukan sekadar program populis, tetapi kebijakan berbasis kebutuhan riil masyarakat,” ujar Prof. Djayani.
Menurutnya, peningkatan IPM tersebut tidak terlepas dari kontribusi program, di mana akses pendidikan yang semakin luas berdampak langsung terhadap peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat. “Kalau kita bicara pembangunan jangka panjang, investasi terbesar itu ada di pendidikan. Program ini mempercepat peningkatan Indeks Modal Manusia (IMM), yang pada akhirnya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif,” jelasnya.
Secara implementatif, Program Berani Cerdas mencakup penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) sebesar lebih dari Rp40,9 miliar untuk SMA, SMK, dan SLB, pembiayaan praktik kerja industri (Prakerin) dan uji kompetensi siswa SMK sebesar Rp27 miliar, hingga penyediaan seragam sekolah gratis bagi siswa kurang mampu. Di tingkat perguruan tinggi, program ini menjangkau 23.568 mahasiswa di lebih dari 387 perguruan tinggi di seluruh Indonesia dengan total anggaran mencapai Rp84 miliar pada tahun 2025, serta menyediakan beasiswa magister bagi guru.
“Dengan pendekatan inklusif, program ini memastikan tidak ada anak daerah yang tertinggal hanya karena keterbatasan ekonomi. Ini yang membuatnya memiliki dampak sosial yang sangat signifikan,” ujarnya.
Dari sisi regulasi, Program Berani Cerdas memiliki landasan hukum melalui Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 14 Tahun 2025 yang telah diperbarui dengan Pergub Nomor 34 Tahun 2025, serta sejalan dengan amanat Pasal 31 UUD 1945, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Menanggapi berbagai catatan dari DPRD, Prof. Djayani menilai hal tersebut sebagai dinamika yang wajar dalam sistem demokrasi, namun evaluasi seharusnya diarahkan pada penyempurnaan program.
“Kalau ada kekurangan, maka yang dilakukan adalah perbaikan tata kelola, penguatan data, dan peningkatan pengawasan. Bukan menghentikan program yang sudah terbukti memberikan manfaat luas,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid sebelumnya menegaskan bahwa Program Berani Cerdas merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang pendidikan dan telah menjadi bagian integral dari RPJMD 2025–2029. Dengan capaian tersebut, program ini dinilai memiliki legitimasi hukum, sosial, dan akademik sebagai kebijakan publik yang berdampak nyata bagi masyarakat Sulawesi Tengah.