Pendapatan Sigi 2027 Diproyeksikan Rp1,147 Triliun
- Jumat, 11 September 2026 - 21:14 WITA
Rapat Paripurna DPRD Sigi pembahan lanjutan Ranperda APBD Sigi 2027. (Foto/Andri Faktasulteng).
Faktasulteng.id, Sigi – Pemerintah Kabupaten Sigi memproyeksikan pendapatan daerah dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp1.147.417.062.392.
Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, menyampaikan proyeksi tersebut dalam pidato pengantar nota keuangan Ranperda APBD 2027 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Sigi.
Dari total pendapatan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp102.452.976.729. PAD tersebut bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Sementara itu, pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp1.020.305.745.097, yang terdiri atas pendapatan transfer pemerintah pusat dan pendapatan transfer antar daerah.
Samuel mengatakan, angka tersebut masih mengacu pada besaran pagu dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Pagu definitif masih menunggu penetapan dari pemerintah pusat sehingga angka tersebut akan kembali disesuaikan setelah pagu definitif diterbitkan.
Di sisi lain, pemerintah daerah terus mendorong peningkatan PAD dengan menggali dan mengembangkan berbagai potensi serta sumber pendapatan daerah.
Menurut Samuel, peningkatan PAD penting untuk memperkuat kapasitas fiskal Kabupaten Sigi sekaligus mengurangi tingkat ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
“Diharapkan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sigi terus meningkatkan, menggali, serta mengembangkan potensi dan sumber-sumber pendapatan daerah, khususnya pendapatan asli daerah,” katanya.