Pemkab Tolitoli Tutup Program Rehabilitasi Pemasyarakatan bagi Warga Binaan Kasus Narkotika

Pemkab Tolitoli Tutup Program Rehabilitasi Pemasyarakatan bagi Warga Binaan Kasus Narkotika Sekretaris Daerah Kabupaten Tolitoli, Muhammad Asrul Bantilan, bersama Kepala Lapas Kelas IIB Tolitoli Muhammad Ishak, jajaran forkopimda, tenaga konselor, dan peserta rehabilitasi foto bersama usai penutupan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Tolitoli
Pemda

Bagikan Berita ini!

Faktasulteng.id, TOLITOLI  Pemerintah Kabupaten Tolitoli resmi menutup kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan bagi warga binaan kasus penyalahgunaan narkotika di Lapas Kelas IIB Tolitoli, Jumat (7/11/2025). Program ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pemulihan agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan lebih siap, sehat, dan produktif.

Acara penutupan yang berlangsung pukul 09.00 WITA itu dihadiri oleh Bupati Tolitoli yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tolitoli, Muhammad Asrul Bantilan, Kepala Lapas Kelas IIB Tolitoli Muhammad Ishak, perwakilan Polres Tolitoli, Dinas Kesehatan, RSUD Mokopido, Puskesmas Baolan, narasumber, konselor, serta para warga binaan peserta program rehabilitasi.

Dalam sambutannya, Kalapas IIB Tolitoli Muhammad Ishak mengungkapkan bahwa Indonesia kini berada pada posisi mengkhawatirkan terkait peredaran narkotika, yaitu peringkat pertama di Asia Tenggara dan keenam di dunia. Kondisi tersebut, menurutnya, turut tercermin di Lapas Tolitoli.

“Sekitar 70 persen warga binaan di Lapas Tolitoli terjerat kasus narkoba, termasuk beberapa yang merupakan pindahan dari luar daerah,” ujarnya.

Ishak menambahkan bahwa persoalan narkoba merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat penegak hukum atau pihak Lapas. Ia menilai, banyak warga binaan yang terjerumus akibat kurangnya perhatian keluarga dan lingkungan.

“Sebagian besar masih usia produktif. Mereka sebenarnya punya masa depan panjang, hanya saja kurang pendampingan sehingga terseret,” katanya.

Ia berharap pemerintah daerah terus memperkuat program rehabilitasi dan sosialisasi agar masyarakat semakin terlindungi dari penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Muhammad Asrul Bantilan, mewakili Bupati Tolitoli, menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap proses rehabilitasi bagi warga binaan.

“Rehabilitasi ini menjadi kesempatan bagi saudara-saudara semua untuk memulai perubahan hidup. Masa lalu jadikan pelajaran, bukan beban. Pintu masyarakat dan pemerintah tidak pernah tertutup bagi mereka yang ingin memperbaiki diri,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya membangun lingkungan yang bersih dari narkoba, disiplin, dan bertanggung jawab sebagai fondasi kehidupan yang lebih baik.

Di akhir acara, Sekda Tolitoli secara resmi menutup kegiatan tersebut.

“Dengan mengucap Alhamdulillahirabbil ‘alamin, kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Tolitoli secara resmi ditutup,” tutupnya.

Dengan berakhirnya program ini, Pemerintah Kabupaten Tolitoli berharap para peserta rehabilitasi dapat menjalani kehidupan baru yang lebih sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Program tersebut menjadi pengingat bahwa upaya pemberantasan narkotika memerlukan kerja sama seluruh elemen masyarakat demi masa depan generasi yang lebih baik.

(Kartika/Aisyah)