Pemkab Tolitoli Siapkan Relokasi 30–36 Pedagang Jalan Baru ke Pasar Bumi Harapan
- Jumat, 08 Mei 2026 - 13:27 WITA
- Editor: Ananda Ramadan
- | Penulis: Kartika , Aisyah Galuh
Bupati Tolitoli memimpin rapat koordinasi penertiban dan relokasi pedagang Jalan Baru ke Pasar Bumi Harapan di Aula Suwot Polimpungan, Kantor Bupati Tolitoli, Selasa (5/5/2026). Dokumentasi: Kominfo.
Faktasulteng.id, TOLITOLI – Pemerintah Kabupaten Tolitoli mulai mematangkan rencana penertiban dan relokasi pedagang ikan serta pedagang lainnya yang beraktivitas di kawasan Jalan Baru, tepatnya di Kelurahan Sidoarjo dan Kelurahan Panasakan. Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula Suwot Polimpungan, Kantor Bupati Tolitoli, Selasa (5/5/2026), dipimpin langsung Bupati Tolitoli H. Amran H. Yahya, didampingi Sekretaris Daerah Moh. Asrul Bantilan, S.Sos., serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rustan Rewa, SP., MP. Dari hasil inventarisasi awal, jumlah pedagang yang akan direlokasi tercatat sekitar 30 orang.
Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), aparat keamanan, Satpol PP, pihak kecamatan, hingga pemerintah kelurahan terkait. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk menata kawasan perdagangan di Jalan Baru agar lebih tertib, bersih, dan tidak mengganggu arus lalu lintas maupun ketertiban umum. Aktivitas pedagang yang selama ini menggunakan badan jalan dinilai memicu kemacetan serta menimbulkan kondisi lingkungan yang kurang higienis.
Karena itu, Pemkab Tolitoli menyiapkan relokasi para pedagang ke Pasar Bumi Harapan yang dinilai lebih representatif dan layak untuk aktivitas jual beli. “Penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif, humanis, namun tetap tegas,” demikian salah satu poin hasil rapat koordinasi tersebut.
Bupati Tolitoli menegaskan bahwa relokasi ini bukan sekadar memindahkan pedagang, tetapi bagian dari upaya menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat. “Ini bukan sekadar relokasi, tetapi upaya menciptakan kawasan perdagangan yang layak dan terorganisir,” ujar Bupati dalam rapat.
Sementara itu, pihak Kelurahan Sidoarjo menyebut terdapat sekitar 36 pedagang, termasuk pedagang sayur dan campuran. Selain itu, Dinas Perhubungan meminta agar para pedagang menandatangani surat pernyataan kesediaan pindah sebagai bagian dari proses penataan. Satpol PP juga telah melakukan koordinasi awal dan sosialisasi kepada para pedagang yang beraktivitas di sepanjang Jalan Maloon.
Pemkab Tolitoli juga menjadwalkan peninjauan ke Pasar Bumi Harapan pada Rabu (6/5/2026) guna memastikan kesiapan lokasi sebelum proses relokasi dilaksanakan. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan wajah kota yang lebih tertib dan berkelanjutan tanpa mengabaikan kepentingan ekonomi masyarakat kecil.