Melalui RDP Perda Anti LGBT DPRD Sulteng, MUI Tekankan Perlindungan Generasi Muda

Melalui RDP Perda Anti LGBT DPRD Sulteng, MUI Tekankan Perlindungan Generasi Muda RDP (Rapat Dengar Pendapat) Komisi IV DPRD Sulteng membahas wacana pembentukan awal Perda Anti LGBT. (Foto/Abdy FaktaSulteng).
Pemda

Bagikan Berita ini!

Faktasulteng.id, Palu  – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menerima berbagai masukan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Tengah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama OPD mitra yang digelar di Gedung Baruga DPRD Sulteng, Senin (13/7/2026).

Dalam forum tersebut, MUI Sulawesi Tengah menyampaikan sejumlah rekomendasi yang diharapkan menjadi bahan pertimbangan DPRD Sulteng dalam menyikapi aspirasi masyarakat terkait wacana pembentukan regulasi mengenai LGBT.

Wakil Ketua MUI Sulawesi Tengah, As'ad Syukur, mengatakan MUI memiliki tanggung jawab memberikan pandangan kepada pemerintah mengenai berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

"Untuk memberi masukan, memberi pemikiran, dan seterusnya, baik diminta maupun tidak diminta. Itulah sebabnya MUI dibentuk sebagai kumpulan dari berbagai ormas keagamaan, cendekiawan untuk membangun Islam Rahmatan lil 'Alamin di Indonesia," ujarnya.

Ia menjelaskan MUI telah mengeluarkan fatwa mengenai LGBT sejak 2014 dan hasilnya telah disampaikan kepada pemerintah.

"Kalau kita lihat apa yang berkembang saat ini, sebenarnya MUI sudah memutuskan pada tahun 2014, sudah menyuarakan mengenai fatwa MUI tentang LGBT. Bahkan hasil ini sudah dikirimkan ke pemerintah," katanya.

Sementara itu, Bendahara MUI Sulawesi Tengah, M. Ulil Hidayat, menilai penguatan regulasi diperlukan karena fatwa MUI hanya bersifat nasihat sehingga implementasinya tidak memiliki kekuatan mengikat.

Menurutnya, regulasi daerah perlu diarahkan pada langkah-langkah preventif dan edukatif melalui pelibatan lembaga pendidikan, keluarga, serta perlindungan anak sebagai prioritas. Selain itu, MUI juga mendorong adanya layanan rehabilitasi, pembinaan, dan pendampingan, serta pelibatan perguruan tinggi dalam upaya pencegahan.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Komisi IV DPRD Sulteng menyatakan seluruh pandangan yang disampaikan dalam RDP akan menjadi bahan kajian sebagai bagian dari pembahasan lebih lanjut terkait aspirasi yang terus berkembang tersebut. *(Abdy HM).