Marlelah Apresiasi Kinerja Pemprov Sulteng, DPRD Sulteng Siap Kawal Perubahan KUA/PPAS Hingga Target Tercapai

Marlelah Apresiasi Kinerja Pemprov Sulteng, DPRD Sulteng Siap Kawal Perubahan KUA/PPAS Hingga Target Tercapai Anggota Komisi II DPRD Sulteng Dra Marlelah, M.Si (Foto/Abdy Faktasulteng).
Pemda

Bagikan Berita ini!

Faktasulteng.id, Palu – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dari Fraksi Partai Demokrat, Dra. Marlelah, M.Si, mengapresiasi capaian indikator makro daerah yang dipaparkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (P-KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Marlelah usai mengikuti rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Prof. Moh. Yamin, Palu, Selasa (4/8/2026). Dalam rapat tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memaparkan sejumlah indikator pembangunan daerah, di antaranya pertumbuhan ekonomi sebesar 8,32 persen, penurunan angka kemiskinan, serta arah kebijakan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Menurut Marlelah, capaian tersebut menunjukkan tren positif terhadap kinerja pembangunan daerah. Meski demikian, ia menilai masih terdapat sejumlah aspek yang perlu menjadi perhatian bersama, terutama terkait perluasan kesempatan kerja.

"Kami mengapresiasi capaian Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah hingga tahun 2026. Pertumbuhan ekonomi mencapai 8,32 persen, lebih tinggi dari angka nasional, kemudian angka kemiskinan juga menurun. Namun, persoalan lapangan kerja tetap harus menjadi perhatian agar manfaat pertumbuhan ekonomi benar-benar dirasakan masyarakat," ujar Marlelah.

Ia mengatakan, dokumen Rancangan Perubahan KUA dan P-PPAS yang telah disampaikan pemerintah daerah selanjutnya akan dibahas secara lebih mendalam oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan tersebut bertujuan memastikan setiap program dan alokasi anggaran sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Marlelah menegaskan, DPRD Sulteng memiliki tanggung jawab mengawal seluruh proses pembahasan hingga implementasi anggaran agar seluruh kesepakatan yang dihasilkan dapat direalisasikan secara optimal.

"Laporan yang telah disampaikan pemerintah daerah akan ditindaklanjuti oleh Banggar bersama TAPD untuk dibahas sebelum mendapat persetujuan. Setelah disepakati, DPRD Sulteng akan terus mengawal pelaksanaannya agar seluruh program yang telah direncanakan benar-benar tercapai dan memberikan manfaat bagi masyarakat," katanya.

Marlelah menegaskan, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah akan mengawal seluruh tahapan pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan P-PPAS Tahun Anggaran 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hingga mencapai kesepakatan. Menurutnya, setiap kebijakan anggaran yang disusun harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah. *(Abdy HM).