Komisi IV DPRD Sulteng Pastikan Tak Ada Pemotongan Bagi Nakes, Minta Pembayaran Segera Dituntaskan
- Senin, 20 Juli 2026 - 20:25 WITA
- Editor: Abdy Nusantara
- | Penulis: Abdy Nusantara
Foto Bersama Usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Sulteng bersama jajaran Tenaga Kesehatan (Foto/IST).
Faktasulteng.id, Palu – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah memastikan tidak ditemukan indikasi kelalaian ataupun unsur kesengajaan di dalam proses pembayaran dana remunerasi tenaga kesehatan RSUD Undata setelah melakukan pendalaman melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen rumah sakit, Senin (20/7/2026).
Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, Hidayat Pakamundi, mengatakan berbagai keluhan yang disampaikan tenaga kesehatan telah dijelaskan secara rinci oleh tim remunerasi dan tim teknologi informasi RSUD Undata. Dari hasil pembahasan, persoalan yang muncul lebih disebabkan proses transisi menuju sistem pembayaran remunerasi berbasis kinerja dibanding adanya unsur kesengajaan dalam pembayaran.
Menurut Hidayat, sempat muncul kekhawatiran di kalangan tenaga kesehatan mengenai kemungkinan adanya hak-hak yang tidak dibayarkan atau dipotong. Namun setelah Komisi IV meminta penjelasan langsung dari pihak rumah sakit, dugaan tersebut tidak terbukti.
"Tadi telah dijelaskan secara detail oleh Wakil Direktur RSUD Undata yang juga Ketua Tim Remunerasi bersama tenaga IT. Saya sempat berpikir mungkin ada hak tenaga kesehatan yang tidak dibayarkan atau dipotong oleh oknum tertentu, tetapi ternyata tidak seperti itu. Persoalan ini lebih kepada penerapan sistem yang baru sehingga masih membutuhkan penyesuaian," kata Hidayat.
Ia menjelaskan, dalam pembayaran remunerasi bulan berjalan saat ini, sekitar 70 persen jasa pelayanan telah direalisasikan, sementara sekitar 30 persen lainnya masih menunggu proses pembayaran sehingga belum dapat didistribusikan kepada tenaga kesehatan.
Manajemen RSUD Undata, lanjut Hidayat, telah berkomitmen menyelesaikan sisa pembayaran tersebut segera setelah dana tersedia. Pembayaran nantinya akan dilakukan sesuai proporsi masing-masing tenaga kesehatan berdasarkan ketentuan teknis yang telah ditetapkan Direktorat Jenderal Kesehatan.
Selain meminta percepatan pembayaran, Komisi IV juga menekankan pentingnya sosialisasi dan simulasi perhitungan remunerasi sebelum proses pembayaran dilakukan. Melalui langkah tersebut, setiap tenaga kesehatan diharapkan mengetahui besaran jasa yang akan diterima berdasarkan capaian kinerja masing-masing.
"Kami meminta sebelum pembayaran dilakukan harus ada sosialisasi dan simulasi terlebih dahulu. Pola perhitungannya harus diketahui oleh para penerima, kemudian disampaikan sampai ke kepala ruangan agar informasi benar-benar diterima oleh seluruh tenaga kesehatan. Dengan begitu tidak akan muncul lagi kesalahpahaman seperti yang terjadi sekarang," ujarnya.
Hidayat menambahkan, RSUD Undata menjadi rumah sakit rujukan pertama di Sulawesi Tengah yang menerapkan sistem remunerasi berbasis kinerja sehingga berbagai dinamika yang muncul menjadi bahan evaluasi sebelum sistem tersebut diterapkan di rumah sakit daerah lainnya, termasuk RS Madani.
Komisi IV DPRD Sulteng berharap pengalaman RSUD Undata menjadi pembelajaran bagi seluruh rumah sakit milik pemerintah daerah agar proses penerapan sistem baru berjalan lebih baik. *(Abdy HM).