Komisi III DPRD Sulteng Perkuat Komitmen Daerah Penghasil Nikel, Dorong Rekomendasi Konkret dan Berkelanjutan

Komisi III DPRD Sulteng Perkuat Komitmen Daerah Penghasil Nikel, Dorong Rekomendasi Konkret dan Berkelanjutan Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Arnila M. Ali, memimpin rapat lanjutan Forum DPRD Provinsi Penghasil Nikel untuk mendorong rekomendasi konkret yang berpihak pada kepentingan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (Humas DPRD Sulteng)
Pemda

Bagikan Berita ini!

Faktasulteng.id, Palu — DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melalui Komisi III Bidang Pembangunan menggelar rapat lanjutan Forum DPRD Provinsi Penghasil Nikel sebagai bentuk penguatan komitmen bersama dalam mengawal kepentingan daerah penghasil sumber daya strategis tersebut.

Rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Arnila M. Ali, berlangsung pada Senin (19/1/2026) di Ruang Rapat Baruga DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Gedung B Lantai III, Jalan Sam Ratulangi No. 80 Palu.

Rapat tersebut dihadiri sejumlah anggota Komisi III DPRD Sulteng, di antaranya Marthen Tibe, Takwin, Drs. H. Suardi, Sadat Anwar Bihala, Fery Budi Utomo, Alfiani Eliata Sallata, Muhammad Safri, Dandy Adhi Prabowo, serta Ir. H. Musliman, MM. Selain itu, rapat juga menghadirkan organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja Komisi III serta tenaga ahli.

Rapat lanjutan ini digelar sebagai tindak lanjut atas pertemuan Komisi III DPRD Sulawesi Tengah bersama perangkat daerah pada 12 Januari 2026, yang membahas secara khusus kesiapan pelaksanaan serta langkah-langkah konkret setelah Forum DPRD Provinsi Penghasil Nikel dilaksanakan.

Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Arnila M. Ali, menegaskan bahwa forum tersebut menjadi momentum strategis bagi daerah penghasil nikel untuk memperjuangkan kepentingan daerah secara kolektif dan terstruktur.

“Forum DPRD Provinsi Penghasil Nikel ini harus menghasilkan rekomendasi konkret yang berpihak pada kepentingan daerah, baik dari sisi peningkatan pendapatan daerah, keberlanjutan lingkungan, maupun kesejahteraan masyarakat di wilayah tambang,” ujar Arnila.

Ia menegaskan bahwa DPRD Sulawesi Tengah mendorong pengelolaan sumber daya nikel yang tidak hanya berfokus pada kepentingan investasi, tetapi juga mengedepankan aspek sosial serta kelestarian lingkungan secara berkelanjutan.

Sebagai lembaga representasi rakyat, DPRD Sulteng memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan agar potensi nikel benar-benar memberikan manfaat optimal bagi daerah, bukan justru menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

“DPRD Sulawesi Tengah akan memastikan hasil forum ini tidak berhenti pada tataran wacana, tetapi benar-benar ditindaklanjuti dalam kebijakan nyata yang memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat Sulawesi Tengah,” tegasnya.

Melalui rapat lanjutan ini, Komisi III DPRD Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus mengawal hasil kesepakatan Forum DPRD Provinsi Penghasil Nikel agar dapat diterjemahkan ke dalam langkah kebijakan yang berpihak pada kepentingan daerah dan masyarakat luas.

DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan perannya sebagai lembaga pengawas dan pengawal kepentingan daerah dalam pengelolaan sumber daya nikel. DPRD Sulteng berkomitmen memastikan setiap rekomendasi dan kesepakatan forum benar-benar ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait, sehingga pengelolaan nikel tidak hanya menguntungkan investasi, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi pendapatan daerah, kelestarian lingkungan, serta kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.

(Abdy HM)