Komisi III DPRD Sulteng Dorong Bangunan Pemerintah Bernuansa Kearifan Lokal
- Sabtu, 04 Juli 2026 - 16:25 WITA
- Editor: Abdy Nusantara
- | Penulis: Abdy Nusantara
Kunjugan Kerja Koordinasi dan Komunikasi (KorKom) Komisi III DPRD Sulteng ke Provinsi Bali. (Foto/Humas DPRD Sulteng)
Faktasulteng.id, Bali – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melakukan kunjungan kerja koordinasi dan komunikasi ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) Provinsi Bali, Kamis (2/7/2026).
Kunjungan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Dinas PUPR-Perkim Bali itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj. Arnila Moh. Ali, bersama Ketua Komisi III DPRD Sulteng Dandy Adi Prabowo serta sejumlah anggota komisi.
Rombongan DPRD Sulteng diterima Kepala Bidang Bina Konstruksi Dinas PUPR-Perkim Bali Ida Bagus Oka Iswara Budi Utama bersama jajaran pejabat teknis lainnya.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk mempelajari penerapan konsep pembangunan fasilitas pemerintah yang mengintegrasikan nilai budaya, adat istiadat, dan kearifan lokal ke dalam desain bangunan modern.
Dalam pertemuan itu, Komisi III DPRD Sulteng membahas kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam menerapkan filosofi arsitektur tradisional tanpa mengesampingkan aspek teknis, keselamatan konstruksi, dan kualitas bangunan.
Selain itu, DPRD Sulteng juga mendalami pentingnya sinkronisasi antara regulasi bangunan gedung dengan aturan perlindungan kebudayaan agar pembangunan tetap memiliki identitas daerah.
Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Hj. Arnila Moh. Ali, mengatakan pembangunan daerah tidak semata berbicara mengenai infrastruktur fisik, tetapi juga menyangkut upaya menjaga jati diri budaya masyarakat.
“Pembangunan tidak hanya berbicara tentang infrastruktur, tetapi juga bagaimana menjaga identitas, nilai-nilai, serta warisan budaya yang menjadi jati diri masyarakat,” ujar Arnila.
Ia menambahkan, hasil kunjungan tersebut diharapkan dapat menjadi referensi bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam memperkuat sinkronisasi regulasi pembangunan dan perlindungan budaya lokal.
“Setiap pembangunan harus memiliki landasan hukum yang kuat sekaligus mampu menjaga dan mengangkat nilai-nilai budaya lokal,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sulteng Dandy Adi Prabowo menegaskan pentingnya menghadirkan identitas budaya Sulawesi Tengah dalam setiap fasilitas milik pemerintah daerah.
Menurutnya, bangunan pemerintah tidak hanya berfungsi sebagai sarana pelayanan publik, tetapi juga harus menjadi representasi karakter dan kekayaan budaya daerah.