Komisi II DPRD Sulteng, Ronald Gulla Angkat Bicara Soal Rencana Tambang Galian C di Taipa

Komisi II DPRD Sulteng, Ronald Gulla Angkat Bicara Soal Rencana Tambang Galian C di Taipa Anggota Komisi II DPRD Sulteng, Ronald Gulla, saat menghadiri rapat gabungan bersama OPD dan pihak perusahaan membahas rencana tambang galian C di Kelurahan Taipa, Palu Utara
Pemda

Bagikan Berita ini!

Faktasulteng.id, Palu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah melalui Komisi II dan Komisi III menggelar rapat gabungan bersama sejumlah perangkat daerah dan pihak perusahaan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait rencana operasi penambangan galian C di Kelurahan Taipa, Kecamatan Palu Utara.

Rapat yang berlangsung pada Senin, 20 Oktober 2025, pukul 09.30 Wita, di Ruang Baruga Gedung B DPRD Sulteng itu dihadiri oleh perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perhubungan, Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air, PT Arasnamulya, PT Muzzo, serta Himpunan Nelayan Sulawesi Tengah.

Anggota Komisi II DPRD Sulteng, Ronald Gulla, menegaskan pentingnya pengawasan serta kelengkapan izin sebelum aktivitas penambangan dilanjutkan. Ia menekankan bahwa seluruh proses harus memperhatikan keberlangsungan hidup masyarakat sekitar, khususnya para nelayan di Taipa dan Mamboro Barat.

“Pengawasan harus berjalan ketat dan semua perizinan wajib dilengkapi sebelum ada aktivitas apa pun. Kepentingan dan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas,” ujar Ronald Gulla.

Dalam rapat tersebut, warga menyampaikan kekhawatiran terhadap kemungkinan beroperasinya kembali PT Arasmamulya, yang pernah beraktivitas pada tahun 1973. Mereka juga menolak rencana pembangunan jeti karena dinilai berpotensi mengganggu mata pencaharian nelayan serta menimbulkan dampak lingkungan dan kesehatan.

Ronald Gulla menegaskan bahwa masukan masyarakat akan menjadi bagian dari rekomendasi DPRD terhadap pemerintah daerah dan perusahaan. Ia menambahkan, setiap kebijakan harus berpihak pada keselamatan lingkungan dan penghidupan warga sekitar.

Rapat gabungan ini digelar sebagai respon atas keresahan masyarakat dan nelayan yang merasa terancam oleh potensi kerusakan lingkungan serta hilangnya ruang tangkap nelayan akibat rencana tambang galian C. (Abdy HM)