Ketua Pansus DPRD Sulteng Terima Aspirasi Masyarakat Toli-Toli, Dorong Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria Sawit.

Ketua Pansus DPRD Sulteng Terima Aspirasi Masyarakat Toli-Toli, Dorong Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria Sawit. Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Tengah, Nurmansyah Bantilan, menerima audiensi Aliansi Masyarakat Toli-Toli di Kantor DPRD Sulawesi Tengah. (Foto/Humas DPRD Sulteng).
Pemda

Bagikan Berita ini!

Faktasulteng.id, Palu – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Tengah, Nurmansyah Bantilan, menerima audiensi Aliansi Masyarakat Toli-Toli di Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Jalan Sam Ratulangi, Palu, Kamis (6/8/2026).

Pertemuan tersebut membahas progres penyelesaian konflik agraria di kawasan perkebunan kelapa sawit yang hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat di Kabupaten Toli-Toli. Dalam audiensi itu, perwakilan aliansi menyampaikan perkembangan penanganan konflik serta berharap adanya percepatan penyelesaian melalui dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Pansus DPRD Sulawesi Tengah, Nurmansyah Bantilan, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penyelesaian konflik agraria agar berjalan sesuai ketentuan hukum dan mengedepankan keadilan bagi masyarakat.

“Pertemuan hari ini merupakan bagian dari komitmen Pansus DPRD Sulawesi Tengah untuk memastikan proses penyelesaian konflik agraria di perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Toli-Toli berjalan secara transparan, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Nurmansyah Bantilan.

Ia menjelaskan bahwa seluruh masukan dan perkembangan yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Toli-Toli akan menjadi bagian dari bahan pembahasan dan rekomendasi Pansus kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah

“Kami telah menerima berbagai masukan dan perkembangan dari Aliansi Masyarakat Toli-Toli. Seluruh aspirasi tersebut menjadi bahan penting dalam rekomendasi Pansus yang selanjutnya kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah agar segera mendapat tindak lanjut," katanya.

Sebagai tindak lanjut dari hasil pertemuan tersebut, Pansus DPRD Sulawesi Tengah akan menyampaikan hasil pembahasan dan rekomendasinya kepada Gubernur Sulawesi Tengah sebagai bentuk sinergi antara lembaga legislatif dan pemerintah daerah dalam mempercepat penyelesaian konflik agraria.

Nurmansyah berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dapat memberikan respons yang cepat terhadap rekomendasi Pansus sehingga penyelesaian konflik dapat dilakukan secara komprehensif melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, instansi teknis, dan pihak perusahaan.

“Kami akan terus mengawal proses ini hingga masyarakat memperoleh kepastian hukum dan hak-haknya terlindungi. Pada saat yang sama, kami juga berharap penyelesaian konflik ini dapat menciptakan iklim investasi yang sehat, memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan," tegas Nurmansyah Bantilan.

Pansus DPRD Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi pelaksanaan rekomendasi yang telah disampaikan hingga tercapai penyelesaian konflik agraria yang adil, berkelanjutan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

DPRD Sulawesi Tengah melalui Pansus berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan dan fasilitasi dalam penyelesaian konflik agraria, serta mendorong terciptanya solusi yang berpihak pada kepentingan masyarakat dengan tetap berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.