Ketua Komisi IV DPRD Sulteng Hidayat Pakamundi Hadiri Seminar Nasional Kesiapan Pemilu Nasional dan Lokal Terpisah
- Jumat, 02 Oktober 2026 - 21:02 WITA
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hidayat Pakamundi, menghadiri Seminar Nasional bertema “Menyongsong Pemilu Nasional dan Lokal Terpisah: Kesiapan dan Antisipasi Pemerintah Daerah” di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat (2/10/2026). Foto:Ananda/Faktasulteng.id
Faktasulteng.id, PALU — Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Moh. Hidayat Pakamundi, S.E., menghadiri Seminar Nasional dengan tema “Menyongsong Pemilu Nasional dan Lokal Terpisah: Kesiapan dan Antisipasi Pemerintah Daerah” yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Prof. Moh. Yamin, Palu, Jumat (2/10/2026).
Seminar yang dimulai pukul 13.30 WITA tersebut menghadirkan Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si. sebagai pembicara utama. Kegiatan juga menghadirkan Prof. R. Siti Zuhro, M.A., Ph.D., (Peneliti Ahli Utama BRIN), Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, serta Koordinator Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu RI sebagai narasumber.
Hidayat mengatakan, seminar tersebut menjadi ruang untuk mendapatkan pemahaman mengenai pelaksanaan Pilkada maupun Pileg, baik secara nasional maupun daerah, sekaligus membahas kesiapan pemerintah daerah menghadapi perubahan sistem pemilu.
“Kita berharap bahwa dengan seminar ini, kita bisa mengetahui pelaksanaan kegiatan, substansi dari pelaksanaan pilkada maupun pileg nasional maupun pilkada dan pileg secara lokal,” ujar Hidayat.
Menurut Hidayat, hal yang paling penting dalam pelaksanaan demokrasi adalah lahirnya kepala-kepala daerah yang memiliki kualitas, integritas, dan kapabilitas yang baik. Ia menilai tugas kepala daerah tidak ringan karena harus memimpin masyarakat sekaligus birokrasi pemerintahan.
“Nah seperti yang disampaikan oleh Pak Dr. Anwar Hafid, bahwa yang paling penting itu adalah kita menginginkan adanya substansi, lahirnya sebuah demokrasi, lahirnya kepala-kepala daerah yang memiliki kualitas yang baik, memiliki integritas yang baik, memiliki kapabilitas yang baik. Karena kalau kita tahu bersama bahwa kepala daerah hari ini merupakan tugas yang berat,” katanya.
Ia menjelaskan, kepala daerah memiliki tanggung jawab dalam memimpin masyarakat. Namun, pada saat yang sama, kepala daerah juga harus mampu memimpin birokrasi yang di dalamnya terdapat aparatur dengan kemampuan profesional dan intelektual.
“Yang pertama, kepala daerah itu memimpin masyarakat. Kemudian kepala daerah itu juga memimpin birokrasi. Kalau memimpin masyarakat, memang kita sering turun ke masyarakat sebagai pejabat politik,” ujarnya.
“Tetapi memimpin birokrat ini, yang kita pimpin ini bukanlah orang-orang yang sebarang. Orang-orang yang memiliki kemampuan profesional, kemampuan intelektual, sehingga kepala daerah itu harus juga perlu dan penting memahami yang namanya birokrat,” lanjut Hidayat.
Karena itu, menurutnya, kepala daerah perlu membangun sinergi dan kolaborasi dengan birokrasi agar memiliki pandangan yang sama dalam menjalankan pemerintahan.
“Sehingga kita itu bisa bersinergi, berkolaborasi, kemudian bisa memiliki pandangan-pandangan yang sama untuk memimpin dan itu tujuan daripada pemerintahan yang betul-betul terikat,” katanya.
Selain kepala daerah, Hidayat juga menyoroti pentingnya kualitas dan kapasitas anggota legislatif. Menurutnya, anggota legislatif harus memiliki wawasan dan kapasitas keilmuan yang memadai karena tidak hanya menjalankan fungsi keterwakilan masyarakat, tetapi juga terlibat dalam pembentukan produk hukum daerah.
“Begitu juga kita di pelaksanaan pileg. Anggota legislatif harus memiliki wawasan yang baik. Anggota legislatif harus memiliki kapasitas keilmuan yang cukup, Karena kita bukan hanya memimpin keterwakilan kita masyarakat, tapi juga kita sering membuat yang namanya produk-produk hukum. Yaitu dalam proses membutuhkan peraturan daerah. Nah ini masukan-masukan, kemudian kemampuan-kemampuan untuk mengelola itu harus memiliki sumber daya yang mumpuni lah, kira-kira gitu,” lanjutnya.
Hidayat berharap seminar tersebut dapat memberikan masukan terhadap sistem demokrasi, terutama berkaitan dengan rencana pemisahan pelaksanaan pemilu nasional dan lokal. Menurutnya, pembahasan tersebut penting untuk mengetahui kesiapan serta petunjuk teknis yang akan menjadi dasar pelaksanaan ke depan.
“Jadi kita harapkan seminar ini kita bisa memberikan masukan yang baik terhadap sistem demokrasi secara pemisahan, yang ini adalah aturan baru,” ujar Hidayat.
Ia juga berharap para narasumber dapat memberikan penjelasan kepada pemerintah mengenai petunjuk teknis apabila pemilu nasional dan lokal dipisahkan, termasuk persoalan masa jabatan kepala daerah maupun anggota legislatif.
“Dan mungkin juga kita harapkan bahwa dari pembicaraan bisa menjelaskan atau memberikan masukan kepada pemerintah terkait dengan petunjuk teknisnya atau terkait dengan bagaimana sebenarnya nanti ketika kita 2029 misalnya dipisahkan terus bilang seluruh masa jabatan kepala daerah maupun legislatif berakhir,” katanya
“Nah ketika misalnya dipisahkan, otomatis pemilu kepala daerah dan anggota legislatif daerah apakah ini diperpanjang atau dan lain sebagainya. Nah ini yang ingin kita dengarkan juga informasi-informasi terbaru itu yang dari pembicaraan-pembicaraan pada hari ini yang sementara memberikan masukan-masukan pemikiran-pemikirannya,” tambah Hidayat.
Seminar nasional tersebut menjadi bagian dari pembahasan mengenai kesiapan dan antisipasi pemerintah daerah dalam menyongsong pelaksanaan pemilu nasional dan lokal yang terpisah. Bagi DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, pembahasan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan fungsi legislatif, pemerintahan daerah, serta keterwakilan masyarakat dalam sistem demokrasi.