Ketua DPRD Sulteng Terima Kunjungan Kajati, Tekankan Penguatan Sinergi Kelembagaan

Ketua DPRD Sulteng Terima Kunjungan Kajati, Tekankan Penguatan Sinergi Kelembagaan Kunjungan Kajati Sulteng ke Ruang Kerja Ketua DPRD Sulteng H. Mohammad Arus Abdul Karim (Abdy/Faktasulteng).
Pemda

Bagikan Berita ini!

Faktasulteng.id, Palu,  — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah yang baru, Zullikar Tanjung S.H.,MH, melakukan kunjungan silaturahmi ke DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (06/05/2026). Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Sulteng, H. Mohammad Arus Abdul Karim, di ruang kerjanya.

Pertemuan ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, dengan agenda utama mempererat hubungan kelembagaan serta memperkuat sinergi antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng, Zullikar Tanjung S.H.,MH, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi yang baik dengan seluruh unsur pemerintahan daerah, termasuk lembaga legislatif.

“Silaturahmi ini penting untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga. Kami berharap hubungan antara Kejaksaan Tinggi dan DPRD dapat terus terjalin dengan baik, terutama dalam mendukung penegakan hukum serta pembangunan daerah yang bersih dan berintegritas,” ujar Zullikar.

Sementara itu, Ketua DPRD Sulteng, H. Mohammad Arus Abdul Karim, menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga guna mendukung fungsi pengawasan terhadap kebijakan dan pelaksanaan progam pemerintah daerah.

“Kami di DPRD tentu menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi kelembagaan. Dengan komunikasi yang baik, kita dapat mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ungkap Arus.

Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mempererat hubungan kerja antara Kejaksaan Tinggi dan DPRD Sulawesi Tengah, khususnya dalam mendukung upaya penegakan hukum serta pembangunan daerah yang berkelanjutan. *(Abdy HM).