Kawal Investasi PLTS Morowali, Waket 2 DPRD Sulteng Tekankan Prioritas Tenaga Kerja Lokal, Perlindungan Lingkungan dan Hak Buruh

Kawal Investasi PLTS Morowali, Waket 2 DPRD Sulteng Tekankan Prioritas Tenaga Kerja Lokal, Perlindungan Lingkungan dan Hak Buruh Wakil Ketua II DPRD Sulteng Syarifudin Hafid. (Foto/Ist)
Pemda

Bagikan Berita ini!

Faktasulteng.id, Palu – Wakil Ketua II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Syarifudin Hafid, menegaskan bahwa rencana pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berskala besar di Kabupaten Morowali harus berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat daerah.

Menurutnya, terdapat sejumlah aspek penting yang harus menjadi perhatian pemerintah maupun investor agar proyek tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Sulawesi Tengah.

Salah satunya adalah pemberian prioritas kepada tenaga kerja lokal melalui pembukaan lapangan kerja yang luas serta pelaksanaan transfer pengetahuan dan teknologi sejak tahap konstruksi hingga operasional.

Selain itu, ia mengingatkan agar pembangunan proyek tetap memperhatikan kelestarian lingkungan melalui penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) secara cermat sehingga tidak mengorbankan lahan produktif maupun merusak ekosistem.

Syarifudin juga menilai keberadaan proyek tersebut harus mampu menggerakkan perekonomian daerah melalui pertumbuhan UMKM serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Di sisi lain, Syarifudin menegaskan bahwa DPRD Sulawesi Tengah akan bersikap Kooperatif  dengan menjalankan fungsi pengawasan ketat terhadap seluruh proses investasi.

"Hubungan saling menguntungkan (mutual respect) yang dibangun oleh Presiden Prabowo dan PM Lawrence Wong harus diterjemahkan di tingkat tapak (lapangan). Kami di DPRD Sulteng siap mengawal proyek ini agar benar-benar menjadi berkah bagi kesejahteraan masyarakat Morowali dan Sulawesi Tengah secara luas, bukan sekadar menjadi penonton di rumah sendiri," pungkasnya.

Syarifudin juga mengingatkan pemerintah agar proses investasi tetap mengedepankan perlindungan terhadap tenaga kerja yang nantinya terlibat dalam proyek tersebut.

Menurutnya, investasi tidak boleh mengabaikan hak-hak pekerja, mulai dari upah yang layak, pemenuhan hak dasar, hingga keselamatan kerja.

"Tidak boleh ada eksploitasi tenaga kerja atau buruh. Investasi masuk dengan merekrut pekerja sebagai tenaga produktif yang mendukung proyek dapat berjalan, haruslah dipastikan dan dipenuhi kebutuhannya, mulai dari upah, hak-hak dasar dan juga keselamatan nya, ini tanggung jawab kita bersama untuk dapat merealisasikan apa yang kita sering sebut atau visi misi Pak Gubernur Sulteng Anwar Hafid, ialah Berani Sejahtera, bahwa cita-cita untuk masyarakat industri seperti di Sulteng ini menjadi masyarakat sejahtera harus kita realisasikan secara bersama-sama," tutup Syarifudin.