Hadiri Pelantikan BMA Sulteng 2026–2031, Ketua DPRD Sulteng Tegaskan Adat Jadi Fondasi Persatuan dan Pembangunan

Hadiri Pelantikan BMA Sulteng 2026–2031, Ketua DPRD Sulteng Tegaskan Adat Jadi Fondasi Persatuan dan Pembangunan Ketua DPRD Sulteng menghadiri acara Pelantikan Pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Sulawesi Tengah Masa Bhakti 2026–2031. (Foto/IST)
Pemda

Bagikan Berita ini!

Faktasulteng.id, Palu — Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah H. Mohammad Arus Abdul Karim menegaskan bahwa keberadaan lembaga adat merupakan kekuatan utama dalam menjaga persatuan, keharmonisan, serta keberlangsungan pembangunan di Sulawesi Tengah. Penegasan tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan pada acara Pelantikan Pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Sulawesi Tengah Masa Bhakti 2026–2031, pada Kamis (6/8/2026), di Gedung Bidarawasia, Jalur II Palu.

Dalam sambutannya, Arus Abdul Karim  yang juga Ketua DPD Golkar Sulteng  ini menyampaikan bahwa adat bukan sekadar warisan leluhur, melainkan fondasi moral yang harus terus hidup di tengah derasnya arus modernisasi. Menurut politisi  senior ini, nilai nilai adat memiliki peran strategis dalam memperkuat persaudaraan, menyelesaikan persoalan sosial secara arif, serta menjadi perekat keberagaman masyarakat Sulawesi Tengah.

Adat adalah identitas dan kekuatan besar yang dimiliki Sulawesi Tengah. Ketika adat dijaga dan dihormati, maka persatuan akan semakin kokoh, kehidupan masyarakat semakin harmonis, dan pembangunan akan berjalan dengan lebih bermartabat,” ujarnya.

Ia juga mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus Badan Musyawarah Adat Sulteng yang baru dilantik. Arus berharap kepengurusan yang baru mampu menjadi motor penggerak pelestarian budaya, memperkuat sinergi dengan pemerintah, serta menjadi mitra strategis dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.

Menurutnya, tantangan zaman menuntut lembaga adat untuk terus beradaptasi tanpa kehilangan jati dirinya. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, DPRD, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan Sulawesi Tengah yang maju, rukun, dan berbudaya.

Pada acara yang dihadiri Wakil Gubernur Sulteng dr Reny  A Lamadjido Sp, PK. M. Kes, Dirjen produk hukum daerah Kemendagri, pejabat dari kementerian, para forkompimda, bupati sigi, para ketua DPRD se Sulteng yg sempat hadir. 

Ketua DPRD Sulteng itu menegaskan komitmennya untuk terus mendukung berbagai program pelestarian adat dan budaya sebagai bagian dari pembangunan daerah yang berkelanjutan. Ia meyakini bahwa kemajuan daerah tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari kemampuan menjaga nilai-nilai luhur yang diwariskan para leluhur.

Acara pelantikan berlangsung khidmat dan semarak, Para tamu yang terdiri  dari  unsur Forkopimda, tokoh adat, tokoh masyarakat, raja dari daerah tetangga, Dari Sulbar , dan Sulawesi Utara, pimpinan organisasi, serta para tamu undangan dari berbagai kabupaten dan kota di Sulteng disuguhi tarian  selamat datang.

Momentum tersebut menjadi penanda dimulainya pengabdian Pengurus Badan Musyawarah Adat Sulawesi Tengah Masa Bhakti 2026–2031 dalam memperkuat eksistensi adat sebagai perekat persatuan dan pembangunan daerah.