Gubernur AH Intervensi Konflik Agraria di Laranggarui: Warga Akhirnya Menang Dapat Bantuan Bibit dan Beasiswa Pendidikan dari PT CPM
- Senin, 20 Oktober 2025 - 19:41 WITA
- Editor: Ananda Ramadan
- | Penulis: Redaksi
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menyampaikan sambutan pada acara syukuran perdamaian antara warga Laranggarui dan PT Citra Palu Mineral (CPM) di Kelurahan Talise, Kota Palu (IST)
Faktasulteng.id, PALU — Setelah bertahun-tahun terjebak dalam sengketa lahan, warga Laranggarui, Kelurahan Talise, akhirnya bisa bernapas lega. Konflik agraria yang membayangi kawasan itu resmi berakhir dengan damai antara masyarakat dan PT Citra Palu Mineral (CPM). Momentum bersejarah ini dirayakan lewat syukuran massal di kebun warga pada Senin, 20 Oktober 2025, disaksikan lebih dari seribu orang.
Kesepakatan itu bukan sekadar perdamaian, tetapi juga simbol arah baru dalam kebijakan agraria Sulawesi Tengah. Gubernur Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, yang turun langsung memimpin proses mediasi, menyebut keberhasilan ini sebagai bukti keberpihakan pemerintah terhadap rakyat kecil.
“Tanah dan sumber daya alam adalah milik semua orang, dan tugas kami mengaturnya secara adil. Keberhasilan warga Laranggarui hari ini adalah standar baru bagi penyelesaian konflik agraria di seluruh Sulawesi Tengah,” ujarnya disambut tepuk tangan panjang warga.
Dalam sambutannya, Anwar menegaskan bahwa prinsip keberpihakan pemerintah tetap proporsional—namun tegas dalam menempatkan rakyat di posisi utama. Ia menggambarkan kebijakan itu dalam rasio 60:40, dengan porsi terbesar untuk rakyat.
“Perusahaan sudah mapan, sedangkan rakyat masih berjuang. Maka keberpihakan ini adalah bentuk keadilan. Investasi harus membawa kesejahteraan bagi rakyat, bukan hanya untuk korporasi,” tegasnya.
Bagi Anwar, investasi yang tidak menyejahterakan masyarakat hanyalah ilusi pertumbuhan. “Investasi hadir untuk rakyat, dan pemerintah juga untuk rakyat. Keduanya harus sejahtera bersama-sama,” katanya, menekankan bahwa keseimbangan menjadi kunci agar pembangunan tak hanya menguntungkan pemilik modal.
Gubernur pun menyinggung lambannya penyelesaian konflik agraria di masa lalu. Ia menilai banyak perusahaan terlalu cepat menempuh jalur hukum ketimbang negosiasi yang manusiawi. “Perusahaan jangan buru-buru ke pengadilan, karena rakyat pasti kalah jika dihadapkan pada syarat administrasi kepemilikan. Negara wajib melindungi pihak yang secara faktual telah lebih dulu hidup dan bekerja di atas tanah tersebut,” ujarnya.
Selain soal lahan, Anwar juga menegaskan pentingnya komitmen perusahaan terhadap pemberdayaan masyarakat sekitar. Ia meminta PT CPM untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal dan melatih mereka bila belum memiliki keterampilan.
“Jangan ambil pekerja dari luar sementara tenaga lokal diabaikan. Kalau mereka belum punya keterampilan, perusahaan harus melatih mereka,” seru Gubernur, disambut aplaus riuh. Ia bahkan mengingatkan warga agar tanah yang telah berhasil dipertahankan tidak dijual, melainkan dikelola sebagai sumber ekonomi keluarga.
Kepala Teknik Tambang PT CPM, Yan Adriansyah, menyatakan kesiapan perusahaan mendukung program tersebut. “Kami siap membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan di sekitar tambang,” ujarnya.
Proses damai itu tak lahir dalam semalam. Mediasi panjang dipimpin oleh Ketua Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) Provinsi Sulteng, Eva Susanti Bande, yang dikenal konsisten memperjuangkan hak-hak masyarakat adat dan petani. Ia menyebut kesepakatan ini sebagai kemenangan rakyat yang dicapai tanpa jalur litigasi.
“Kemenangan rakyat ini membuktikan keberpihakan Pemprov Sulteng terhadap keadilan agraria. Sebelumnya konflik ini dibiarkan tanpa penanganan, masyarakat berjuang sendiri. Alhamdulillah, langkah damai yang kita tempuh hari ini sesuai dengan harapan semua pihak,” kata Eva.
Sementara itu, Isnawati, koordinator warga Laranggarui, tak bisa menyembunyikan rasa harunya. Ia menyebut hampir seluruh tuntutan warga diterima perusahaan, mulai dari penyerapan tenaga kerja lokal, penyediaan air irigasi, hingga bantuan bibit pertanian dan beasiswa pendidikan.
“Ini kemenangan yang jarang terjadi. Perusahaan mau memenuhi hampir semua tuntutan kami berkat keterlibatan langsung Gubernur dan Satgas PKA,” ungkap Isnawati.
Dalam kesepakatan tersebut, PT CPM juga berkomitmen menyalurkan 30.000 bibit tanaman — terdiri dari cabai, jagung manis, dan jagung pakan — serta memberikan beasiswa pendidikan bagi anak-anak Laranggarui. Program ini diharapkan menjadi titik awal kemandirian ekonomi warga setelah bertahun-tahun berjuang mempertahankan hak atas tanahnya.
Bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, perdamaian di Laranggarui bukan hanya penyelesaian sengketa, tetapi juga model penyelesaian konflik agraria berbasis dialog dan kemanusiaan.
“Hari ini kita buktikan bahwa penyelesaian bisa dilakukan tanpa saling menjatuhkan. InsyaAllah, rakyat dan perusahaan akan tumbuh bersama di tanah yang sama,” tutup Gubernur Anwar Hafid, disambut riuh tepuk tangan warga yang memadati kebun tempat acara berlangsung. (**)