DPRD Sulteng Soroti Ketidaksesuaian Data Penyintas Bencana 2018

DPRD Sulteng Soroti Ketidaksesuaian Data Penyintas Bencana 2018 Anggota DPRD Sulteng saat mengikuti rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) bersama sejumlah instansi terkait membahas penyelesaian hunian tetap bagi penyintas bencana 2018 di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng
Pemda

Bagikan Berita ini!

Faktasulteng.id, Palu – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menyoroti ketidaksesuaian data penyintas bencana gempa bumi 28 September 2018 dalam rapat kerja bersama sejumlah instansi, Senin (20/10/2025), di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng.

Rapat yang dihadiri perwakilan dari Dinas Perumahan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, BPBD, Balai Prasarana Permukiman Wilayah, ATR/BPN, dan sejumlah pihak terkait itu membahas tindak lanjut penyelesaian hunian tetap (huntap) bagi penyintas. Namun, Pemerintah Kota Palu sebagai wilayah dengan jumlah penyintas terbanyak tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

Anggota Pansus DPRD Sulteng, Alfiani Eliata, menilai persoalan utama dalam penyelesaian huntap terletak pada ketidakpastian data. Ia menyebut, data Dinas Perumahan sebelumnya menunjukkan realisasi hunian tetap telah mencapai 99 persen atau tersisa 53 kepala keluarga, namun pada rapat berikutnya muncul data baru yang mencatat lebih dari 800 penyintas belum menerima huntap.

“Kita butuh kepastian data. Ini sangat disayangkan bahwa Kota Palu yang paling banyak belum mendapat hunian tetap tidak datang. Harapannya, ada koordinasi yang memang harus cepat dalam mengumpulkan data berapa KK penyintas yang belum memiliki hunian tetap,” ujar Alfiani.

Sementara itu, perwakilan ATR/BPN Sulteng memaparkan sejumlah lokasi pembangunan huntap yang bersumber dari hibah perusahaan, aset pemerintah, hingga tanah masyarakat. Namun, sebagian lahan tersebut masih menghadapi kendala hukum karena adanya gugatan dan belum seluruhnya bersertifikat.

Anggota DPRD Sulteng, Mahfud Masuara, meminta agar data dari BPN atau instansi terkait segera divalidasi. Ia menegaskan, ketidaksesuaian data dapat menghambat tindak lanjut dan pertanggungjawaban program hunian tetap.

“Kalau satu data menyebut 99 persen sudah selesai dan data lain menunjukkan 800 penyintas lebih belum mendapat huntap, ini harus diluruskan. Persoalan data menjadi kendala utama,” kata Mahfud.

Mahfud juga menyoroti belum jelasnya legalitas tanah relokasi di Tondo dan Duyu serta kesiapan anggaran untuk pembangunan rumah bagi penyintas yang belum terakomodasi. Ia menegaskan perlunya sinergi antarinstansi agar penyelesaian program hunian tetap bisa segera dituntaskan. (Abdy HM)