DPRD Sulteng Prioritaskan Empat Ranperda Inisiatif untuk Program Legislasi 2027
- Selasa, 09 Juni 2026 - 17:58 WITA
- Editor: Abdy Nusantara
- | Penulis: Abdy Nusantara
Kegiatan Rapat Finalisasi Ranperda Inisiatif DPRD untuk Progam Legislasi 2027 yang dilaksanakan oleh Bapemperda di Hotel Sutan Raja, Palu. (Foto/Abdy FaktaSulteng).
FaktaSulteng.id, Palu – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melaksanakan rapat finalisasi kajian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Tahun 2027 dalam rapat yang digelar di Sutan Raja Hotel, Palu, Senin (8/6/2026).
Ketua Bapemperda DPRD Sulteng, Dra. Hj. Sri Indraningsih Lalusu, MBA, mengatakan proses finalisasi dilakukan setelah seluruh usulan dari komisi-komisi DPRD dikaji bersama tenaga ahli dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menentukan tingkat urgensi dan prioritas masing-masing rancangan.
Menurutnya, Bapemperda menetapkan sejumlah judul Ranperda yang dinilai paling dibutuhkan masyarakat Sulawesi Tengah dan layak masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027.
“Rancangan Peraturan Daerah usulan Komisi I yang telah dikaji dianggap belum prioritas dan tidak prioritas. Karena itu kami sepakat mengambil judul baru yang sangat dibutuhkan masyarakat Sulawesi Tengah, yaitu merevisi Peraturan Daerah tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin,” ujar Sri Indraningsih.
Selain revisi Perda bantuan hukum, DPRD Sulteng juga memprioritaskan Ranperda Tata Kelola Pertanian usulan Komisi II. Ranperda tersebut dipandang penting untuk memperkuat sektor pertanian yang menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah.
Sementara itu, usulan Komisi III terkait Tata Kelola Pertambangan Bebatuan tetap dipertahankan karena dinilai sesuai dengan kebutuhan daerah yang memiliki potensi sumber daya tambang batuan cukup besar dan memerlukan pengaturan yang lebih komprehensif.
Untuk Komisi IV, Bapemperda memprioritaskan Ranperda yang berfokus pada bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, sedangkan satu usulan lainnya ditunda karena belum masuk dalam skala prioritas pembahasan.
“Yang skala prioritas adalah bidang kesehatan dan kesejahteraan. Sementara bidang pendidikan masih menunggu hasil akhir revisi peraturan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan visi-misi Gubernur Sulawesi Tengah,” kata Sri Indraningsih.
Hasil finalisasi tersebut selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Sulawesi Tengah Tahun 2027 sebagai bagian dari upaya menghadirkan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah. *(Abdy HM).