DPRD Sulteng Perkuat Agenda Legislasi pada Masa Persidangan III Tahun Kedua
- Rabu, 03 Juni 2026 - 22:24 WITA
- Editor: Abdy Nusantara
- | Penulis: Abdy Nusantara
Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II Tahun Kedua sekaligus membuka Masa Persidangan III Tahun Kedua. (Foto Abdy FaktaSulteng)
Faktasulteng.id, Palu – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah resmi menutup Masa Persidangan II Tahun Kedua sekaligus membuka Masa Persidangan III Tahun Kedua dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Gedung Bidarawasia, Jalan Prof Moh Yamin, Palu, Selasa (2/6/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Arnila Hi. Moh Ali. Dalam laporannya, Arnila menyampaikan berbagai agenda yang telah dilaksanakan DPRD selama Masa Persidangan II Tahun Kedua, mulai dari koordinasi dan komunikasi dalam daerah, reses, pembahasan rancangan peraturan daerah, kunjungan daerah pemilihan (kundapil) untuk pengawasan penggunaan anggaran, hingga penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD Tahun 2027.
Selain itu, DPRD juga melaksanakan koordinasi dan komunikasi antar daerah, rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025, serta berbagai kegiatan kedewanan lainnya.
Arnila mengungkapkan, selama masa persidangan tersebut DPRD bersama pemerintah daerah berhasil menghasilkan sejumlah produk dewan.
“Dalam kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan pada Masa Persidangan II Tahun Kedua telah ditetapkan produk dewan berupa Keputusan DPRD sebanyak 16 keputusan dan Keputusan Pimpinan sebanyak 7 keputusan,” ujar Arnila dalam rapat paripurna.
Menurutnya, seluruh produk dewan tersebut merupakan hasil kerja sama antara lembaga legislatif dan eksekutif yang didukung partisipasi masyarakat melalui berbagai rapat paripurna maupun rapat alat kelengkapan dewan. Selanjutnya, produk tersebut akan diserahkan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk ditindaklanjuti.
Pada kesempatan yang sama, Arnila juga memaparkan sejumlah agenda strategis yang akan menjadi fokus DPRD pada Masa Persidangan III Tahun Kedua. Agenda tersebut meliputi pembahasan dan penetapan rancangan peraturan daerah tahun 2026, rapat pembahasan raperda dan alat kelengkapan dewan, rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, penyusunan Rencana Kerja DPRD Tahun 2027, koordinasi dalam dan luar daerah, serta pelaksanaan reses.
Ia berharap sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah yang selama ini terjalin dapat terus dipertahankan guna mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Pimpinan sangat mengharapkan kepada pihak eksekutif supaya kerja sama yang harmonis, serta koordinasi dan komunikasi yang telah berjalan dengan baik selama ini tetap terpelihara guna mendukung terlaksananya tugas-tugas dewan dan tugas-tugas pemerintah daerah pada umumnya,” katanya.
Menutup sambutannya, Arnila menegaskan bahwa berdasarkan agenda rapat paripurna, Masa Persidangan II Tahun Kedua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah resmi ditutup dan Masa Persidangan III Tahun Kedua mulai dijalankan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. *(Abdy HM).