DPRD Sulteng Hidayat Pakamundi Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis, Ini Pertimbangannya
- Jumat, 02 Januari 2026 - 17:28 WITA
- Editor: Ananda Ramadan
- | Penulis: Abdy Nusantara
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hidayat Pakamundi, saat memberikan keterangan terkait wacana pemilihan kepala daerah melalui mekanisme DPRD.
Faktasulteng.id, Palu – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hidayat Pakamundi, menilai wacana pemilihan Gubernur melalui DPRD tetap sejalan dengan prinsip demokrasi, meskipun berbeda dengan sistem pemilihan langsung yang selama ini diterapkan.
Menurut Hidayat, Indonesia memiliki pengalaman historis dalam menerapkan dua sistem pemilihan kepala daerah tersebut. Sebelum era reformasi, kepala daerah dipilih melalui mekanisme perwakilan, sementara pascareformasi dilakukan secara langsung oleh rakyat.
“Kedua sistem itu pernah kita jalani. Baik yang dipilih langsung oleh rakyat maupun melalui perwakilan di DPRD, keduanya tetap demokratis. Masing-masing punya kelebihan dan kekurangan,” ujar Hidayat.
Ia menjelaskan, salah satu kelebihan pemilihan kepala daerah melalui DPRD adalah efisiensi biaya serta efektivitas politik. Sistem ini dinilai mendorong partai politik bekerja lebih awal dalam membangun basis dukungan dan meraih kursi di parlemen, sehingga proses politik menjadi lebih terstruktur.
“Kalau melalui DPRD, biayanya tentu lebih terukur. Partai politik sejak awal sudah bekerja keras untuk meraih kursi. Ketika kursi itu tercapai, maka peluang untuk mengusung calon kepala daerah juga lebih besar,” jelasnya.
Selain itu, sistem pemilihan melalui DPRD juga dinilai dapat menekan tingginya biaya politik yang selama ini menjadi persoalan dalam pemilihan langsung. Meski demikian, Hidayat mengakui bahwa wacana ini tetap memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
Ia menegaskan, hingga saat ini DPRD Provinsi Sulawesi Tengah belum mengambil sikap resmi terkait wacana tersebut karena bukan merupakan kewenangan daerah.
“DPRD Provinsi sampai sekarang belum membahas secara khusus untuk mendukung atau menolak. Ini masih menjadi pembahasan di tingkatan pusat. Namun jika ada aspirasi masyarakat, baik yang mendukung maupun menolak, tentu akan kami teruskan ke tingkat yang lebih tinggi,” tutupnya.
(Abdy HM)